Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melakukan Pendataan, Babinsa Bukan Lembaga Survei

Kompas.com - 05/06/2014, 14:38 WIB
Fidel Ali Permana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Metode yang dilakukan oleh oknum yang disinyalir dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan melakukan pendataan pemilih mirip dengan metode yang dilakukan oleh lembaga survei. Meski begitu, Babinsa bukanlah lembaga survei, pun tidak tercatat dalam lembaga yang dibolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hal sejenis.

Menurut catatan KPU, lembaga survei yang sudah terdaftar dan berhak melakukan kegiatan survei pada pemilihan umum presiden tahun ini ada 56. Tidak ada nama Babinsa dalam daftar KPU yang dapat diakses publik dalam situs resminya itu.

Keikutsertaan Babinsa dalam proses pendataan sempat terekspos ketika warga di Jakarta Pusat mendapati oknum Babinsa mendata dan mengarahkan masyarakat untuk memilih calon presiden Prabowo Subianto pada 9 juli mendatang. Masyarakat setempat geram dengan ulah oknum Babinsa tersebut.

Informasi saja, Babinsa adalah binaan TNI ditingkat bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Adapun tugas pokoknya adalah melakukan penyuluhan tentang bela negara hingga pembinaan generasi muda.

Meski begitu, Babinsa juga sering menjadi ujung tombak informasi di satuan TNI, khususnya TNI AD. Menurut situs www.tni.mil.id, Babinsa adalah ujung tombak komando kewilayahan yang setiap saat bersentuhan langsung dan berada di tengah-tengah masyarakat.

Keterlibatan Babinsa bahkan dikhawatirkan dapat mengembalikan kenangan suram era orde baru, ketika itu negara berperan dan mengawasi pilihan dalam pemilihan umum hingga mengawasi aktivitas masyarakat.

Lalu, untuk apa Babinsa terlibat dalam pendataan pemilih? Jika benar mereka mengarahkan masyarakat memilih capres tertentu apakah ini artinya Babinsa dapat dikendalikan oleh kepentingan diluar kepentingan negara? Kemudian, karena bukan lembaga survei apa kepentingan Babinsa melakukan pendataan? Terakhir, bagaimana dengan netralitas TNI paska reformasi yang dilarang ikut dalam kegiatan politik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com