Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Delapan Agenda yang Dititipkan KPK kepada Capres-Cawapres

Kompas.com - 03/06/2014, 21:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun delapan agenda yang dinilai patut diperjuangkan pemerintahan mendatang. Kedelapan agenda tersebut termuat dalam buku putih yang akan diberikan KPK kepada calon presiden dan wakil presiden sebagai bekal dalam menyusun visi-misi.

Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (3/6/2014), menguraikan kedelapan agenda tersebut. Pertama, KPK menitipkan agenda reformasi birokasi dan perbaikan administrasi kependudukan.

"KPK menilai, jalan paling mendasar untuk menata birokrasi adalah melalui reformasi birokrasi," kata Johan.

KPK menilai reformasi perlu dilakukan, khususnya terkait dengan pengelolaan APBN dan APBD. Reformasi di sektor ini bertujuan memastikan agar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap pengelolaan APBN dan APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan, serta meminimalkan kebocoran anggaran.

Kedua, agenda pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara. Berdasarkan penelitian dan pengkajian KPK, terdapat tiga sektor yang harus mendapatkan perhatian besar presiden mendatang, yakni pertambangan (khususnya mineral dan batu bara), kehutanan, serta perikanan dan kelautan.

"Sektor pertambangan, misalnya, memberikan kontribusi sekitar 9 persen terhadap total pajak dalam negeri," ujar Johan.

Ketiga, agenda ketahanan dan kedaulatan pangan. Menurut Johan, keseriusan pemerintah dalam upaya swasembada pangan tecermin dari besarnya anggaran swasembada pangan. Pada 2014, katanya, nilai anggaran swasembada pangan sebesar Rp 8,28 triliun untuk lima komoditas utama.

"Bila tidak dikelola dengan baik, ini dapat memicu kerugian keuangan negara, baik dari aspek keuangan maupun non-keuangan," sambung Johan.

KPK juga melihat bahwa kebijakan pengimporan komoditas pangan strategis masih sangat lemah dalam melindungi petani lokal. Kelemahan pada kebijakan tata niaga meliputi arah kebijakan yang tidak tepat yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingannya sendiri dengan merugikan negara dan kepentingan publik.

Agenda keempat adalah perbaikan infrastruktur. Johan mengatakan, hasil Survei Integritas Sektor Publik Indonesia tahun 2009 yang dilakukan KPK menunjukkan persepsi masyarakat pengguna layanan pada layanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan masih belum memuaskan.

"Sebagai contoh, skor potensi integritas pada layanan uji tipe dan penerbitan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat hanya mencapai 5,99 (peringkat ke-68), di bawah standar minimal KPK (6,0)" katanya.

Menurut Johan, hal tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pelayanan publik pada layanan tersebut, yang merupakan celah bagi terjadinya pemerasan atau suap.

Agenda kelima, lanjutnya, adalah penguatan aparat penegak hukum. KPK menilai proses penegakan hukum harus akuntabel. Proses pelaksanaan penegakan hukum, kata Johan, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dengan berbasiskan pada kemanfaatan hukum dan keadilan bagi publik.

"Dengan sendirinya, peningkatan citra positif aparat penegak hukum akan meningkat, seiring dengan kapasitas dan kompetensi dari aparat penegak hukum itu sendiri," sambungnya.

Keenam, agenda untuk mendukung pendidikan nilai integritas dan keteladanan. Menurut Johan, KPK mencermati bahwa akar penyebab korupsi adalah sistem yang buruk dan karakter individu yang cenderung korup. Orientasi kesuksesan hidup yang berdasar hanya pada materi, katanya, membuat nilai-nilai moral semakin "sepi" diajarkan dalam keluarga ataupun lembaga formal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com