Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyimpangan Proyek Hambalang Versi BPK

Kompas.com - 03/06/2014, 13:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Rahmat Zubaidi memaparkan empat penyimpangan terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang di Bogor. Menurut Andi, penyimpangan proyek Hambalang terjadi mulai dari tahap perencanaan, anggaran kontrak tahun jamak (multiyears) yang tidak memenuhi syarat, pelaksanaan pekerjaan proyek Hambalang, serta penyimpangan dalam hal pembayaran.

"Dalam proyek itu (Hambalang) kita dapatkan kerugian negara berdasarkan hasil yang sudah diperoleh penyidik, nilai kerugian Rp 464,514 miliar. Kerugian negara berdasarkan uang yang keluar dari kas negara APBN kepada proyek tersebut, di mana yang menerima uang adalah kontraktor manajemen konstruksi, konsultan perencana, dan pelaksana konstruksi," ujar Andi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/6/2014).

Menurut Andi, penyimpangan dalam proyek Hambalang disimpulkan berdasarkan aspek formal dan aspek teknis. Aspek formalnya, tidak adanya studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Selain itu, ada pengaturan dalam proses lelang sehingga memenangkan perusahaan tertentu sebagai rekanan. Sementara itu, aspek teknisnya, menurut Andi, pihak perencana dan pelaksana proyek mengabaikan pendapat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa struktur lahan Hambalang labil sehingga rentan jika dibangun.

"Tanah di situ mudah longsor karena itu harusnya dilakukan penanganan teknis agar bangunan yang dibangun tidak runtuh," ucap Andi.

Andi menambahkan, pemeriksaan terhadap proyek Hambalang dilakukan BPK atas dasar permintaan dari KPK dan DPR. Hasil investigasi kemudian dibuat dalam bentuk laporan yang diserahkan BPK kepada KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Hasil audit investigasi Hambalang juga disampaikan BPK kepada DPR.

Menurut Andi, tidak ada yang berbeda antara hasil audit yang disampaikan kepada KPK dengan laporan untuk DPR. "Prinsipnya tidak ada (perbedaan)," katanya.

Dalam kasus Hambalang, Teuku Bagus selaku Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya didakwa memperkaya diri Rp 4,53 miliar dari proyek Hambalang. Uang tersebut berasal dari pembayaran proyek Hambalang yang diterima oleh Kerja Sama Operasi (KSO) Adhi Karya-Wijaya Karya (Adhi-Wika).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com