Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Prabowo Tidak Pernah Minta Kewarganegaraan Lain

Kompas.com - 26/05/2014, 13:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal calon presiden Prabowo Subianto tidak pernah meminta status kewarganegaraan lain selain warga negara Indonesia. Hal itu berdasarkan surat yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM).

"Dalam PKPU (Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pemilu Presiden 2014) kami menyatakan, kewarganegaraan bakal capres dan cawapres ditunjukkan dengan menyerahkan surat dari Kemenhuk dan HAM. Keempatnya (bakal capres dan cawapres) punya surat itu. Yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia (WNI) dan tidak pernah memiliki kewarganegaraan lain atas permintaan sendiri," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).

Ia mengatakan, KPU menggunakan surat keterangan dari Kemenhuk dan HAM sebagai acuan pemenuhan syarat kewarganegaran bakal capres dan cawapres.

Lebih lanjut, Hadar mengatakan, saat mendaftar sebagai bakal capres pada Senin (20/6/2014) lalu, Prabowo menyerahkan dokumen asli surat tersebut. Soal isu Prabowo menerima kewarganegaraan Jordania, Hadar mengatakan, KPU tidak akan menanggapi isu yang belum terbukti. "Kalau belum dapat bukti, maka kami tidak dapat menindaklanjuti," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, Prabowo merupakan WNI dan memiliki KTP yang menjadi bukti kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Prabowo dikabarkan pernah meminta dan menerima status warga negara Jordania pada 1999. Padahal, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres dan PKPU tentang Pencalonan dalam Pilpres mengatur, salah satu syarat menjadi capres adalah WNI sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri. Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, jika ada anggota masyarakat yang memiliki dokumen bukti bahwa Prabowo merupakan warga negara Jordania, silakan melaporkannya ke KPU untuk ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com