Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Jokowi-JK, Fahmi Idris Juga Mundur dari Golkar

Kompas.com - 21/05/2014, 21:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan akan mengikuti langkah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Luhut Binsar Pandjaitan yang mundur dari Gollkar. Ia mundur karena mendukung pasangan bakal capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. 

"Saya juga akan mundur. Kalau saya jelas mendukung Jokowi-JK. Jadi memang lebih baik saya mundur dari Anggota Wantim," ujar Fahmi, di sela-sela pertemuan antartokoh senior Partai Golkar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Mantan Menteri Perindustrian pada Kabinet Indonesia Bersatu I itu mengatakan, ia telah menyatakan rencana pengunduran dirinya kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Tjitjip Soetardjo. Namun, ia belum menyampaikan secara langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Satu yang pasti, kata Fahmi, ia tak akan melaporkan pengunduran dirinya kepada Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung.

"Ngapain? Saya merasa enggak perlu lapor ke dia. Dia ada di belakang semua ini," tuding Fahmi, yang sempat dipecat dari pengurus Partai Golkar pada tahun 2004 oleh Akbar lantaran mendukung Susilo Bambang Yudhoyono-JK.

Sebelumnya, Akbar mengatakan kader yang mendukung Jokowi-JK akan dipecat, kecuali Jusuf Kalla.

Sementara itu, terkait klaim Akbar yang menyatakan bahwa Golkar solid mendukung Prabowo-Hatta, Fahmi membantahnya. Menurut dia, banyak anggota Dewan Pertimbangan yang tak setuju dengan keputusan bergabung dengan poros koalisi Gerindra.

"Selain saya dan Pak Luhut, masih banyak lagi yang sebenarnya dukung Jokow-JK," ujarnya, tanpa menyebutkan gerbong pendukung Jokowi-JK.

Seperti diberitakan, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar, Rabu (21/5/2014). Luhut yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar telah mengirimkan surat pengunduran diri tersebut kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com