JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai tidak salah bila calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Widodo memilih Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden. Mahfud yang pernah diusulkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai cawapres Jokowi ini pun menerima keputusan tersebut.
"Menurut saya, pilihan Jokowi atas JK tidak salah. Itu sudah mempertimbangkan semua aspek," kata Mahfud melalui pesan singkat, Senin (19/5/2014). Mahfud mengatakan, dalam sejumlah hasil survei, elektabilitas duet Jokowi-JK juga selalu tertinggi. Hal itu, menjadi salah satu pertimbangan untuk memasangkan Jokowi dengan JK yang merupakan Wakil Presiden 2004-2009 itu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan tersehut. Meski demikian, belum tentu ia akan mendukung pasangan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi mengklaim bahwa Mahfud dan Rhoma Irama akan bergabung bersama poros politik yang dibangun Gerindra, yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Sebelum pemilu legislatif berlangsung, Mahfud dan Rhoma telah ditunjuk oleh Partai Kebangkitan Bangsa sebagai bakal calon presiden. PKB akhirnya justru mendukung PDI Perjuangan, yang mendukung duet Jokowi-JK.
"Rhoma dan Mahfud memang akan bergabung, sudah komunikasi," kata Suhardi.
Sebelumnya, Jokowi dan JK telah mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres-cawapres 2014 di Gedung Joang '45, Jakarta Pusat, Senin. Pasangan ini akan diusung empat partai yaitu PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura.
"Setelah melalui pertemuan dan konsultasi dengan patai pendukung, PDI Perjuangan, Partai Nasde, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura, serta pertimbangan dari Ibu Megawati Soekarkoputri, tadi malam telah kami putuskan, calon wakil presiden yang akan mendampingi saya adalah Bapak Drs Haji Mohammad Jusuf Kalla," kata Jokowi.
Seusai deklarasi, mereka dijadwalkan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon peserta Pemilu Presiden 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.