Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Jokowi Statusnya Non-aktif sebagai Gubernur DKI

Kompas.com - 13/05/2014, 14:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima permintaan izin yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi yang akan maju sebagai bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Presiden akan mengeluarkan surat tertulis yang menonaktifkan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta mulai besok, Rabu (14/5/2014).

"Pak Jokowi tadi mengajukan izin sebagai capres. Secara resmi, saya sudah memberikan izin kepada Jokowi, Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi capres dalam Pilpres 2014. Insya Allah besok akan saya keluarkan izin resmi, tertulis, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Presiden menjelaskan, jika izin tertulis itu sudah dikeluarkan, maka Jokowi akan langsung non-aktif dari posisinya saat ini di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Pak Jokowi statusnya non-aktif sebagai Gubernur DKI hingga KPU menetapkan sebagai presiden dan wapres. Inilah inti dari pertemuan saya dengan Pak Jokowi tadi," katanya.

Pertemuan SBY dengan Jokowi berlangsung singkat hanya sekitar 10 menit. Saat datang ke Kompleks Istana, Jokowi mengaku belum tahu kapan akan mengajukan cuti. Dia hanya berniat meminta izin Presiden untuk maju dalam pilpres.

Jokowi pun sempat menunjukkan lembaran surat yang disebutnya tak tertulis sama sekali tanggal cuti. Pasalnya, dia ingin berdiskusi terlebih dulu dengan Presiden SBY. Namun, ternyata Presiden SBY langsung menyetujui permintaan izin cuti tersebut.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Jokowi tidak perlu mengundurkan diri. Pasalnya, di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, kepala daerah hanya wajib menyampaikan izin. Hal ini berbeda dengan aturan terhadap menteri aktif yang harus mundur apabila ingin maju sebagai bakal capres atau bakal cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com