Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Rampungkan Lelang Bahan Baku Pelat Nomor Kendaraan

Kompas.com - 12/05/2014, 16:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepolisian RI telah merampungkan proses lelang pengadaan bahan baku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2014. Dalam waktu dekat, perusahaan pemenang tender akan segera memenuhi kebutuhan pelat nomor yang sebelumnya sempat langka di daerah pada 2013.

Wakil Kepala Korlantas Polri Kombes Pol Sam Budigusdian mengatakan, seluruh proses pengadaan pelat nomor itu dilaksanakan dengan sistem e-procurement melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan metode lelang umum paskakualifikasi dan evaluasi dilakukan dengan sistem gugur.

"Jenis pekerjaan, yakni pengadaan jasa lainnya dengan lingkup pekerjaan pengadaan bahan baku TNKB dengan kuantitas sebanyak 22.633.194 pasang dengan total HPS (harga perkiraan sendiri) Rp 431.916.830.025," kata Sam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Proses lelang ini dibuka pada 13 Februari 2014 dengan diikuti 32 perusahaan. Dari jumlah tersebut, hanya empat perusahaan yang memberikan penawaran harga di bawah HPS. Keempat perusahaan itu adalah PT Alfo Citra Abadi (Rp 328.148.775.000), PT San He Asia (Rp 345.815.087.526), PT Indoaluminium Intikarsa Industri (Rp 398.287.690.270) dan PT Mitra Alumindo Selaras (Rp 404.236.384.398).

Sam mengatakan, dari hasil evaluasi penawaran, administrasi, teknis dan harga, Korlantas Polri menetapkan PT Indoaluminium Intikarsa Industri sebagai perusahaan pemenang lelang. Penetapan pemenang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: Kep/20/III/2014 tanggal 27 Maret 2014.

Ia menambahkan, setelah perusahaan pemenang lelang ditetapkan, Korlantas menerima dua sanggahan keberatan atas proses pengadaan TNKB itu dari PT Alfo Citra Abadi dan PT Mitra Alumindo Selaras (MAS). Menurutnya, sanggahan keduanya telah dijawab.

"Kemudian Korlantas kembali menerima sanggahan banding dari PT Mitra Alumindo Selaras pada 12 April 2014, dan telah dijawab yang intinya menyatakan bahwa sanggahan banding tidak benar," katanya.

Kemudian, ia mengatakan, Korlantas mendapatkan pengaduan dari PT Asuransi Purna Artha Nugraha selaku penjamin PT MAS, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan advokat Kurniawan and Partners selaku kuasa hukum PT MAS. Menurut Sam, ketiga aduan tersebut telah dijawab melalui Itwasum Polri.

"Dengan telah dijawabnya sanggah banding yang menyatakan sanggah banding ditolak atau tidak benar, maka proses pengadaan dilanjutkan ke tahap penerbitan SPPBJ dan kontrak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com