"Baiklah untuk Maluku Utara kita tunda dulu. Seperti yang tadi dibahas kita akan lanjutkan pembahasannya besok malam," kata Husni, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2014).
Beberapa saksi partai yang mempermasalahkan dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PDI Perjuangan. Saksi Partai Nasdem dan PKB mempermasalahkan ketidakcocokan data pemilih di beberapa kecamatan di Maluku Utara. Sementara, saksi PKS mengusulkan agar KPU Maluku Utara menyelesaikan permasalahan rekapitulasi di Kabupaten Halmahera.
"Ini kan KPU Maluku Utara belum menandatangani yang rekapitulasi Halmahera. Kami justru apresiasi langkah ini karena KPU Halmahera tahu konsekuensi hukumnya. Tapi sebaiknya ya ini diselesaikan dulu," kata salah satu saksi PKS.
Ada pun, saksi dari PDI-P lebih menyoroti ketidaksinkronan daftar pemilih khusus tambahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.