“Jangan hanya show of force begitu. Harus dilakukan upaya preventif secara menyeluruh,” kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman kepada Kompas.com, Senin (5/5/2014).
Menurut Hamidah, Propam Mabes Polri memiliki wewenang untuk memeriksa adanya dugaan penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh oknum Polri. Untuk itu, ia meminta agar mereka juga dapat memeriksa unit lain yang ada di Mabes Polri.
Ia menambahkan, mutasi menjadi salah satu hukuman berat yang dijatuhkan Polri kepada anggotanya. Terlebih, jika anggota tersebut ditempatkan pada unit yang dianggap tidak eksklusif.
“Hukuman dengan jabatan itu lebih efektif, karena kan kita ketahui ada jabatan-jabatan eksklusif di tubuh Polri seperti Lantas (Lalu Lintas),” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Sutarman memutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur. Mereka dimutasi setelah sebelumnya Propam Mabes Polri mengungkap kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan dokumen. Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: Kep/329/V/2014 tertanggal 5 Mei 2014 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Pamen Polda Metro Jaya yang dimutasi yakni Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi Yuwono. Ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri. Sebagai gantinya, Kepala Biro Sarana Prasarana Polda Kaltim Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto diangkat menggantikan posisi Nurhadi.
Kemudian, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo Yogo dimutasi sebagai pamen Polda Maluku. Ia digantikan AKBP Bakharuddin Muhammad Syah yang sebelumnya menjabat segabai Kapolres Pati, Jawa Tengah, akan menempati posisi Sambodo.
Sementara pamen Polda Jawa Timur yang dimutasi diantaranya, Kombes Pol Rahmat Hidayat, Dirlantas Polda Jatim. Posisi Rahmat akan digantikan oleh Kepala Biro Operasional Polda Sulteng Kombes Pol Verdianto Iskandar Bitticaca. Sedangkan Rahmat dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri.
Kemudian, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Agus Santoso dipindah ke Polda Nusa Tenggara Timur menjadi Perwira Menengah (Pamen). Sama dengan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Ade Safri, dimutasi ke Polda Papua juga sebagai Pamen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.