Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara Tak Mulus, KPU Dianggap Minim Pengawasan

Kompas.com - 29/04/2014, 20:15 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Proses rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif 2014 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memasuki hari keempat, Selasa (29/4/2014). Seharusnya, hingga hari ini, sudah 13 provinsi yang rekapitulasi suaranya disahkan. Kenyataannya, baru 6 provinsi yang disahkan oleh KPU laporan rekapitulasinya. Sementara, sejumlah provinsi lainnya ditunda karena masih ada persoalan teknis di KPU daerah. Provinsi-provinsi itu adalah Bengkulu, DKI Jakarta, Aceh, Lampung, Jawa Barat dan Banten.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menilai, persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan pemilu sudah terjadi jauh sebelum hari pemungutan suara. Menurutnya, hal ini terjadi karena KPU minim melakukan pengawasan terhadap penyelenggara di tingkat daerah. Selain itu, kata Ray, sejak awal KPU juga tidak menuntaskan masalah yang ada di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga persoalan menumpuk.

"Dari bawah masalah DPT saja banyak yang tidak tuntas, angkanya sering berubah-ubah dan tidak dituntaskan dengan cepat makanya terjadi masalah seperti ini. Lagi pula pengawasan juga minim terhadap kinerja KPU ini," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/4/2014).

Ray menganggap banyaknya kesalahan dan masalah di KPU-KPU provinsi dapat menjadi celah terjadinya berbagai pelanggaran pemilu. Untuk itu, ia menyarankan agar penyelenggara pemilu membentuk skema yang baru untuk mengawasi internal KPU hingga sampai ke daerah-daerah.  

"Biasanya mereka cuma menanggulangi dengan mengeluarkan surat edaran, teguran, dan itu tidak efektif. Harus ada satuan khusus yang tugasnya hanya mengawasi kinerja KPU ini," katanya.

Sementara itu Komisioner Komisioner KPU Ferry Kurnia Riskiansyah mengatakan, proses rekapitulasi akan tetap diupayakan selesai pada 6 Mei mendatang dan diumumkan pada 9 Mei sesuai dengan jadwal.

Menurut Ferry, masalah di beberapa KPU provinsi dapat dituntaskan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

"Tetap kami upayakan mudah-mudahan bisa sesuai tenggat waktu. Biar kita dapat ketahui caleg yang lolos, partai yang mencukupi ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden," kata Ferry.

Sejak Sabtu (26/4/2014) pekan lalu, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara nasional dalam pemilu legislatif. Proses rekapitulasi akan dilaksanakan selama 11 hari hingga 6 Mei 2014. Hasil rekapitulasi akan ditetapkan antara 7 dan 9 Mei 2014. Hasil penghitungan dari 33 provinsi dikumpulkan di KPU pusat untuk dijumlahkan sebagai hasil pileg secara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com