Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Hadi

Kompas.com - 23/04/2014, 21:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengajuan keberatan pajak PT Bank Central Asia dengan tersangka Hadi Poernomo pekan depan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, kini tim penyidik KPK tengah menyusun rencana jadwal pemeriksaan.

"Minggu depan sekarang timnya sedang merumuskan rencana jadwal pemeriksaan, ini lagi disusun, minggu depan sudah mulai," kata Bambang di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan yang diajukan BCA pada 2003. Selaku Dirjen Pajak ketika itu, Hadi diduga menerima permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA tanpa mengindahkan peraturan perpajakan yang berlaku.

Bambang mengatakan, dalam proses persidangan nantinya, KPK akan membeberkan alat bukti yang menjadi dasar penetapan Hadi sebagai tersangka. Sejauh ini, katanya, KPK telah menemukan bukti awal yang mengindikasikan Hadi melakukan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Setidak-tidaknya seperti itu, sehingga ketika ekspose kami berani mengambil keputusan itu. Jadi kalau ada orang yang misalnya menyatakan itu diskresi, silakan saja. Tapi kami mempunyai pandangan tersendiri dan pandangan itu sudah kami rumuskan menjadi bagian dari proses, dan sekarang kami menyatakan sebagai tersangka," tuturnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan KPK akan memeriksa pihak BCA sebagai saksi dalam kasus ini. Keterangan pihak BCA diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi keberatan pajak BCA yang menjerat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo saat menjabat Direktur Jenderal Pajak.

Selain menetapkan Hadi sebagai tersangka, menurut Busyro, KPK mengusut dugaan keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini.

Terkait kasus ini, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa perusahaannya telah memenuhi kewajiban membayar pajak dan menjalankan hak melalui prosedur dan tata cara yang benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. BCA mengklaim tidak melanggar undang-undang maupun aturan pajak dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com