Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Raskin Tak Tepat Sasaran karena Harganya

Kompas.com - 22/04/2014, 07:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Patokan harga Rp 1.600 per kilogram beras untuk rakyat miskin (raskin), dinilai menjadi penyebab program tersebut kerap tak tepat sasaran. Rumah tangga sangat miskin masih terlalu berat menebus beras itu, terutama karena pemberian yang dilakukan dengan sistem rapel.

"Tidak tepat sasaran karena ada yang tidak mampu membeli rapel raskin. Misal rapel 3 bulan, berarti dia harus menebus 15 Kg dikalikan Rp 1.600 per Kg, dikalikan 3 bulan," kata Direktur Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romi Dwi Susanto, di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Jatah raskin untuk November 2014 diserahkan menggunakan sistem rapel pada Februari 2014, berdasarkan data dari tim koordinasi raskin. Jatah raskin untuk Desember pun dibagikan pada Maret.

Menkokesra Agung Laksono menjelaskan, rapelan dua bulan tersebut dilakukan lantaran pada tahun ini terjadi banyak bencana seperti banjir, tanah longsor, dan letusan gunung berapi. Dia berkeyakinan pembagian raskin menggunakan sistem rapel ini akan mengurangi beban masyarakat miskin.

Namun demikian, menurut Dwi, aspek pelaksanaan program raskin juga perlu dicermati. "Kita bayangkan mereka senang mendapat rapelan. Padahal mereka benar-benar tidak mampu menebus. Mungkin perlu dikaji, untuk yang benar-benar miskin itu ya tidak harus nebus. Karena ketidakmampuan ini menimbulkan potensi diambil alih orang yang bisa nebus," jelas Dwi.

Bagaimanapun juga, masyarakat sangat miskin tidak bisa disalahkan lantaran ketidakmampuannya menebus raskin. Dwi berpendapat yang terjadi di lapangan, rakyat miskin menjual hak mereka untuk mendapatkan raskin.

"Ada orang yang mau menebus Rp 4.000 per Kg, rumah tangga sasaran ini merasa seolah-olah untung. Padahal tidak. Malah, yang membeli tadi, kemudian menjual lagi dengan harga yang lebih tinggi dan merekalah yang untung," papar Dwi.

Pada tahun ini, pemerintah memberikan raskin kepada 15.530.897 rumah tangga sasaran, dengan alokasi 15 kilogram selama 12 bulan. Harga tebus raskin sama dengan tahun lalu yakni Rp 1.600 per kilogram. Sementara itu, realisasi penyaluran pada triwulan satu nasional, sudah mencakup rapelan November dan Desember, rata-rata mencapai 74,39 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com