JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku bahwa pihaknya tidak berkontribusi dalam upaya pembebasan tenaga kerja Indonesia, Satinah, dari hukuman pancung di Arab Saudi. Pasalnya, kata dia, pihaknya tidak lagi mendapat anggaran untuk mengurusi masalah seperti itu.
Menurut Muhaimin, sejak dua tahun terakhir, pihaknya tidak lagi mengelola anggaran terkait tenaga kerja luar negeri. Anggaran untuk tenaga kerja di luar negeri, kata dia, dibuat satu pintu di bawah Kementerian Luar Negeri.
"Kalau dua tahun lalu kita ikut cawe-cawe karena masih ada anggarannya, tetapi dua tahun terakhir ini anggaran perlindungan di luar negeri itu satu pintu di Kementerian Luar Negeri," kata Muhaimin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Hal itu dikatakan Muhaimin saat dimintai tanggapan pernyataan Ketua tim lobi kasus Satinah, Maftuh Basyuni, bahwa Menakertrans tidak pernah berkontribusi apa pun dalam upaya pembebasan Satinah dari hukuman pancung.
Muhaimin membantah dirinya pernah menyebut alotnya pembahasan kasus Satinah karena kendala bahasa seperti yang dikatakan Maftuh. "Saya enggak pernah ngomong itu kok," ucap Muhaimin.
Sebelumnya, pemerintah telah membayar diat sebesar 7 juta riyal sesuai kesepatan dengan keluarga korban. Satinah diperkirakan akan bebas dalam waktu paling lambat dua bulan mendatang. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.