Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Wawan Diperintah Transfer Rp 3 Miliar ke Rekening Istri Akil

Kompas.com - 17/04/2014, 13:49 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Agah Mochammad Noor mengaku pernah diperintah atasannya di PT Bali Pasific Pragama (PT BPP), Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, untuk mengirim uang ke rekening CV Ratu Samagat sebesar Rp 3 miliar. CV Ratu Samagat adalah perusahaan milik Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Hal ini disampaikan Agah ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4/2014). "Gah, tolong transfer ke rekening yang ada di kertas ini," kata Agah menirukan ucapan Wawan saat itu.

Agah sebagai Manajer Aset dan Properti PT BPP menceritakan, Wawan pernah meminjam kartu tanda penduduk (KTP) milik Agah. Menurut Agah, saat itu Wawan mengaku akan berinvestasi di perkebunan kelapa sawit. Agah mengaku sempat mempertanyakan asal uang yang akan ditransfer. Namun, Wawan enggan mengungkapkannya. "Kamu (Agah) disuruh transfer, tapi banyak tanya," ujar Agah menirukan Wawan.

Uang itu dikirim Agah pada 18 November 2011 melalui BNI Cabang Dukuh Bawah Kantor Kas The East Tower, Jakarta Selatan, secara RTGS dari rekening PT BPP. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Banten yang dimenangkan oleh Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dan Rano Karno sebagai wakilnya.

Wawan didakwa memberi hadiah atau janji Rp 7,5 miliar kepada Akil terkait sengketa Pilkada Banten. Uang itu diserahkan Wawan secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com