JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 22 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi akan melaksanakan pemilihan legislatif (pileg) di tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan di Rutan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/4/2014). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, ini pertama kalinya tahanan disediakan TPS di Rutan. Biasanya, KPK membawa tahanannya menuju TPS yang terdekat dengan Rutan.
"Ini pertama kalinya TPS dibangun di Rutan untuk mengakomodasi tahanan menggunakan hak pilihnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis.
TPS yang dibangun di Rutan KPK diberi nomor 21 yang masuk wilayah Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasarkan pengamatan di Rutan KPK, hingga pukul 09.30 WIB, TPS belum dibuka. Para tahanan yang akan memilih di TPS Rutan KPK ini terdiri dari 9 tahanan Rumah Tahanan Guntur, dan 13 tahanan Rutan Gedung KPK.
Kedua belas tahanan itu adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng, mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pelatif golf Deviardi, pengusaha Budi Susanto, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau.
Selain itu, mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurhamid, mantan Kepala Bappebti Sahrul Sampurna, pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman, jaksa Subri, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, pengacara Mario C Bernando, pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengacara Susi Tur Andayani, pengusaha Diah Soembedi, dan pengusaha Anggoro Widjojo.
Selain 22 tahanan tersebut, KPK memberikan kesempatan kepada politisi PDI Perjuangan Emir Moeis untuk melaksanakan pileg di rumah sakit. Emir dirawat di RS Harapan Kita karena sakit jantung.
Informasi yang dihimpun dari petugas Rutan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo tidak ikut mencoblos karena statusnya masih polisi aktif. Menurut Johan, para tahanan diwajibkan mengenakan baju tahanan jika ingin menggunakan hak pilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.