Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Antikorupsi Hanya Janji Politik Partai...

Kompas.com - 05/04/2014, 09:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas meragukan komitmen partai-partai politik terhadap pemberantasan korupsi. Janji antikorupsi partai-partai peserta Pemilu 2014 menurutnya hanya janji politik.

"Itu politik saja, bahasa kampanye dan itu diragukan efektivitasnya," kata Busyro di Jakarta, Jumat (4/4/2014). Dia pun mengatakan, masyarakat saat ini sudah bisa menilai dengan jernih komitmen partai politik terhadap pemberantasan korupsi.

Busyro ragu jika masyarakat sekarang akan percaya dengan janji antikorupsi yang dikampanyekan sejumlah partai tersebut. "Apalagi kalau yang ngomong adalah orang-orang yang partainya belepotan dengan korupsi," ujar dia.

Menurut Busyro, banyak kader partai politik yang duduk di legislatif terjerat kasus korupsi. Contohnya, sebut dia, kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Dalam kasus cek pelawat tersebut, anggota DPR dari semua partai yang duduk di Komisi Keuangan DPR periode 2004-2009 ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau mau jujur dan konsisten, memberantas korupsi itu (berarti) semua parpol memang memberikan pernyataan kepada publik. Tapi sekarang (mereka minta) pemerintah tarik RUU KUHAP/KUHP. Tidak ada satu pun (yang jujur dan konsisten)," ujar Busyro.

Terkait Pemilu Legislatif 2014, Busyro mengaku enggan memilih jika rekam jejak calon anggota legislatif tak bersih atau akuntabel. "Memilih itu kan pengertiannya bisa menggunakan hak pilih, bisa (juga) tidak memilih," ujar dia.

Menurut Busyro, seharusnya ketika seseorang menggunakan hak pilih tersebut maka dia harus tahu rekam jejak yang dipilih. "Harus tahu yang dipilih itu clean, clear, dan akuntabel, atau tidak? Kalau yang dipilih tidak begitu, malah akan membebani masyarakat," ucap dia.

Dalam masa kampanye legislatif ini, hampir semua partai mendengungkan slogan antikorupsi. Partai Hanura misalnya, mengaku siap memberantas korupsi di Indonesia yang menjadi penyakit kronis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai Nasdem bahkan memperlihatkan penandatangangan Pakta Integritas Antikorupsi oleh para caleg-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com