Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Penumpang Pesawat Bisa Diduga Teroris bila Tiket Tak Sesuai Identitas

Kompas.com - 04/04/2014, 16:01 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com — Ini peringatan bagi siapa pun yang memesan tiket pesawat terbang. Jika nama dalam tiket tersebut tidak sesuai dengan nama pada kartu identitas Anda, petugas bandara berhak menolak tiket tersebut atau bahkan mencurigai Anda sebagai teroris.

General Affairs Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Yudhis Tiawan mengatakan, sejak Februari 2014 PT Angkasa Pura II menerapkan pemeriksaan ketat terhadap calon penumpang pesawat. Bila tiket tidak sesuai identitas penumpang, maka penumpang ditolak naik pesawat.

"Petugas keamanan bandara berhak menolak penumpang yang tidak memiliki ID atau ID tidak sesuai nama yang tertera dalam tiket. Bila ID tidak sesuai, penumpang tersebut bisa dicurigai sebagai terduga teroris," kata Yudhis kepada Kompas.com, Jumat (4/4/2014).

Menurut Yudhis, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan pengamanan bandara. Bila penumpang ingin menggunakan jasa pesawat, maka diwajibkan melengkapi dokumen yakni tiket dan kartu identitas. Penumpang bisa menunjukkan salah satu ID yang diakui secara hukum, seperti KTP, kartu keluarga, paspor, atau SIM. Selain itu, penumpang juga dapat menunjukkan kartu ATM bila namanya tertera di kartu tersebut.

Yudhis mengatakan, sejak 21 Februari 2014 hingga saat ini, tercatat sebanyak 150 penumpang ditolak naik pesawat karena tidak memiliki ID atau ID berbeda dari nama penumpang dalam tiket. Bila penumpang tidak memiliki dokumen lengkap, maka calon penumpang akan dilarang check in dan naik pesawat.

Selain itu, penumpang yang tak memiliki identitas sama dengan tiket pesawat tidak akan mendapatkan asuransi bila terjadi musibah dalam penerbangan. Penumpang tersebut juga tidak akan mendapatkan kompensasi bila pesawat delay. Jika barang di bagasi hilang atau rusak, maka penumpang tidak bisa mengklaim atau mendapatkan ganti rugi.

"Apabila dilakukan dengan tertib, penumpang yang diuntungkan. Selain itu, ini juga untuk menghilangkan praktik percaloan di bandara," ujar Yudhis.

Yudhis membantah bila peningkatan pemeriksaan identitas calon penumpang terkait hilangnya pesawat MH370 milik Malaysia Airlines. Ia mengatakan, hilangnya pesawat MH370 itu merupakan sebuah peringatan bagi PT Angkasa Pura untuk semakin meningkatkan keamanan bandara dan penerbangan. Namun, kata dia, pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang sudah dilakukan jauh hari sebelum MH370 hilang dan telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Keamanan Penerbangan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com