JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelenggaraan pemilu legislatif pada 9 April 2014 sudah semakin dekat. Namun, masih ada warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). MataMassa, sebuah website pengaduan penyelenggaraan pemilu, dapat menjadi alternatif untuk mengatasi hal tersebut.
"Ini respons MataMassa terhadap situasi kekinian. Kita coba bantu masyarakat untuk dapat melapor ke kita kalau belum terdaftar ke DPT," kata penanggung jawab MataMassa, M Irham, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3/2014) siang.
Ia mengatakan, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut langsung ke situs MataMassa pada alamat www.matamassa.org. MataMassa juga tersedia dalam bentuk aplikasi ponsel dengan sistem operasi Android, iOS, ataupun Blackberry. Melapor juga bisa dilakukan dengan e-mail ke lapor@matamassa.org dan SMS ke nomor 081370202014.
"Nanti kita akan minta data lengkap mereka, nama lengkap, alamat, jenis kelamin, dan NIK yang sesuai KTP," kata Irham.
Setelah mendapatkan laporan itu, kata Irham, MataMassa akan segera mengadvokasinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU diharapkan bisa segera memasukkan nama-nama yang belum terdaftar itu ke DPT.
MataMassa dibentuk sejak awal Januari 2014, tetapi saat itu baru menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu. Sejak itu, MataMassa menerima 1.278 laporan pelanggaran dan 1.200 di antaranya sudah terverifikasi.
Irham mengakui bahwa pelaporan mengenai masalah DPT ini sudah terlambat karena waktu penyelenggaraan pemilu legislatif sudah semakin dekat. Namun, ia yakin masih ada waktu untuk membantu mereka yang belum terdaftar di DPT.
"Yang perlu dicatat juga, pelaporan seperti ini bisa kita lakukan lagi pada saat pilpres mendatang. Jadi, saat pilpres nanti, kita sudah siap," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.