"Saya kira sudah tepat," kata Hatta seusai kampanye terbuka di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/3/2014).
Hatta menambahkan, jika UU tentang pemilu Presiden dirubah karena gugatan tersebut, malah akan menimbulkan kekacauan.
"Karena kalau mendadak berubah, padahal pelaksanaan pemilu sudah didepan mata, akan menimbulkan kekacauan," imbuhnya.
Meski demikian, Hatta tidak menganggap gugatan yang diajukan oleh Yusril sebagai upaya untuk menghancurkan pemilu. Menurutnya, pendapat mantan Menteri Hukum dan Ham itu juga baik.
"Akan tetapi, kalau kedepan nanti akan dipikirkan kembali tanpa ada treshold, saya kira baik juga jika dimulai dari 2019. Sekarang kita persiapkan undang-undangnya dengan baik," ucapnya.
"Kalau sekarang, biarlah (UU) yang ada sekarang ini," tambahnya kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.