Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 1,5 Juta Surat Suara Rusak

Kompas.com - 21/03/2014, 15:54 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1,5 juta surat suara rusak saat didistribusi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. KPU akan meminta perusahaan pencetak surat suara untuk segera mengganti kerusakan tersebut.

"Surat suara 1.537.160 yang diminta diproduksi ulang. Ini tersebar di sebagian besar kabupaten/kota. Jadi produksinya pun tersebar di berbagai perusahaan," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014).

Ia mengatakan, jika diakumulasi secara nasional, angka tersebut setara dengan 0,2 persen kebutuhan surat suara diseluruh Indonesia. Menurut Arief, kerusakan itu diketahui saat petugas KPU kabupaten/kota menyortir surat suara yang diterima dari pihak perusahaan.

Dikatakan Arief, pihaknya masih menunggu laporan perkembangan distribusi logistik dari daerah lainnya. Dengan begitu, katanya, KPU dapat menindaklanjuti kerusakan surat suara itu dengan meminta perusahaan produsen untuk mencetak kembali.

"Setelah semua dapil (daerah pemilihan) komplit laporannya langsung kita produksi," lanjut mantan Anggota KPU Jawa Timur itu.

Arief mengatakan, KPU sudah meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk segera melaporkan kekurangan surat suara. Laporan, tuturnya, paling lambat disampaikan pada 25 Maret 2014 mendatang.

Sebelumnya, Kepala Biro Logistik KPU Boradi mengatakan, hingga Kamis (20/3/2014) malam, baru 20 persen dari 497 kabupaten/kota yang sudah melaporkan kekurangan logistik. "Sisanya masih melakukan penyortiran," kata Boradi, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com