Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Anas Sudah Jatuh, Jangan Ditimpa Tangga Lagi

Kompas.com - 12/03/2014, 13:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku akan diperiksa penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait aset-aset yang dimiliki mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Namun, Ruhut enggan membeberkan apa saja aset milik Anas yang ia ketahui.

"Kalian sudahlah. Anas itu sudah jatuh, jangan kita timpa dengan tangga lagi," kata Ruhut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Ruhut juga mengaku tak tahu terkait isu-isu aset Anas di luar Jakarta. Menurut Ruhut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, lebih banyak mengetahui aset-aset milik Anas.

Salah satu aset Anas yang pernah diungkapkan Nazaruddin, yaitu tanah di Yogyakarta, kata Ruhut, telah disita KPK. Ia pun bersikeras menolak menyebutkan aset lain yang diketahuinya dari Nazaruddin.

"Dalam hukum, katanya aku bukan yang melihat, yang menyaksikan. Aku enggak bisa ngomong," katanya.

Anas juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Penetapan Anas sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus Hambalang, Anas diduga menerima gratifikasi ketika menjadi anggota DPR.

Terkait penyidikan kasus pencucian ini, KPK telah menyita rumah milik Anas di Jalan Selat Makassar C9 Nomor 22, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2014). KPK juga menyita lahan di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta, seluas 7.670 meter persegi dan seluas 200 meter persegi atas nama Attabik Ali. Selain itu, tiga bidang lahan di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina Az yang merupakan anak Attabik Ali. Penyitaan di Yogyakarta ini dilakukan pada Kamis (6/3/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com