Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Boediono Itu Orang Bersih

Kompas.com - 09/03/2014, 18:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, yakin bahwa Wakil Presiden Boediono tidak akan terseret dalam kasus dana talangan Bank Century yang kini sudah masuk proses persidangan. Menurut Ruhut, Boediono sama sekali tidak mengambil keuntungan dalam membuat kebijakan saat menjabat Gubernur Bank Indonesia.

"Boediono itu orangnya bersih, santun, cerdas. Saya berani katakan demikian karena timbul di dalam dakwaan jaksa beberapa nama. Yang bilang Boediono terlibat, kan, orang-orang yang tak paham hukum," ujar Ruhut, Minggu (9/3/2014), di Jakarta.

Anggota Komisi III DPR itu menyebutkan, dakwaan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dalam kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century tersebut tidak hanya melibatkan Boediono, tetapi juga deputi gubernur lain di BI. Namun, dari semua deputi gubernur yang disebutkan terkait FPJP, hanya Budi Mulya yang menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century Robert Tantular.

"Yang lain enggak terima. Yang terima kan hanya Budi Mulya Rp 1 miliar," kata Ruhut.

Keyakinan Ruhut bahwa Boediono tak akan terseret dalam kasus Bank Century juga terlihat dari langkah yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menetapkan Boediono sebagai tersangka. Menurut dia, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka.

"Dari zaman 2002 sampai sekarang, mau pakai lawyer Superman pun, kalau dua alat bukti enggak ketemu, mau sama-sama yang lain, kek, tetap aja enggak akan jadi tersangka," ujar Ruhut

Terkait dengan rencana pemanggilan paksa Timwas Century terhadap Boediono, Ruhut justru meledek kolega-koleganya di parlemen. "Itu hanya cari panggung. Mereka genit ingin minta diwawancara saja. Apa kaitannya Timwas? Kalau Timwas, beliau (Boediono) tidak datang, memangnya kita mau apa?" ujar Ruhut.

Dalam surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK terhadap Budi Mulya selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia, nama semua anggota Dewan Gubernur BI yang saat itu menjabat disebut bersama-sama terlibat dugaan korupsi kasus Bank Century. Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI pun disebut hingga 67 kali.

Budi bersama Boediono selaku Gubernur BI, Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Fadjrijah selaku Deputi Gubernur BI, dan Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur BI terlibat dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Sementara itu, Hartadi Sarwono selaku Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad selaku Deputi Gubernur BI, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur BI dianggap bersama-sama Budi terlibat dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com