JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Wahidudin Adams, memberikan jawaban berbelit-belit saat diuji oleh salah satu Tim Pakar, Saldi Isra. Saldi memberikan pertanyaan terkait karier Wahidudin selama 12 tahun di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM).
"Karier Bapak sudah ada sebelas sampai dua belas tahun di Kemenhuk dan HAM. Selama menjabat, siapa Menteri (Hukum dan HAM) yang paling negarawan?" tanya Saldi saat fit and proper test di Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Seperti kebingungan dengan pertanyaan Saldi itu, Wahidudin tidak menjawabnya secara langsung. "Saya sejak zaman Mudjono, Ali Said, Ismail Saleh, Oetjo Oesman, Muladi Yusril, Baharudin, Marsilam, Mahfud, Hamid, Adi, Patrialis, dan Pak Amir. Saya melihat para menteri memimpin di bidang hak asasi telah berikan hasil-hasil terkait tugas kita di sini kuasa dari presiden," jawab Wahidudin.
Belum selesai Wahidudin menjawab, Saldi Isra langsung memotongnya. Saldi meminta Wahidudin menjawabnya dengan menyebut nama. Namun, Wahidudin kembali menjawabnya dengan berbelit-belit.
Akhirnya, Saldi pun kembali memotong jawaban Wahidudin dan menjelaskan tujuan di balik pertanyaan itu. Ternyata, dia bertanya untuk mengetes sejauh mana independensi Wahidudin.
"Sudahlah, susah sekali mau menyatakan nama saja. Saya menanyakan itu karena saya mau lihat independensi Bapak. Kenapa penting? Karena Bapak akan ketemu salah satu hakim yang bekas bos Bapak, Patrialis Akbar. Takutnya, Bapak jadi subordinate. Sederhana, tapi berbelok-belok," ujarnya.
Mendengar penjelasan Saldi itu, Wahidudin tetap tidak berani menyebut satu nama. "Semua negarawan. Mereka diangkat dan tentu dipercaya dengan kualitas tertentu. Kalau harus kerja sama dengan pimpinan di sana, Patrialis, mudah-mudahan itu jadi bagian yang harus saya waspadai," ujarnya.
Mendengar jawaban itu, Hasyim Muzadi yang juga menjadi Tim Pakar langsung menyela. Padahal, Hasyim telah bertanya sebelumnya. Menurut Hasyim, cara menjawab Wahidudin masih seperti mental PNS.
"Cara Anda menjawab itu masih seperti PNS. Anda sebagai hakim independen dan bertanggung jawab pada umat dan Allah. Setelah jadi hakim tidak bisa dengan pandangan sebagai PNS seperti itu," ujar Hasyim.
Sementara itu, anggota Tim Pakar lainnya, Andi Mattalatta, yang juga pernah menjabat sebagai Menhuk dan HAM, enggan mengajukan pertanyaan kepada Wahidudin.
"Beliau ini pernah jadi eselon 2 saat saya jadi menteri. Saya tahu komitmen integritas dan kompetensi beliau. Jadi, saya tak perlu ajukan pertanyaan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.