Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Sebut Bajingan jika Ada Kader Gerindra Ikut Korupsi

Kompas.com - 02/03/2014, 09:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, emosi saat menyinggung aksi korupsi berjemaah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat beberapa waktu lalu.

Prabowo tak habis pikir semua pimpinan dan anggota dewan itu mengambil uang rakyat. Prabowo pun dengan tegas akan memecat kader Gerindra yang terlibat korupsi.

"Korupsi di Indonesia sekarang korupsi berjemaah, Pak. DPRD-nya, ketua, semua ketua komisi, dan semua anggota komisinya. Ada enggak anggota Gerindra di situ? Kurang ajar! Bajingan!" ujar Prabowo dalam acara Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia di Jakarta, Sabtu (1/3/2014) malam.

Jika ada anggota Gerindra yang terlibat korupsi di sana, Prabowo pun menyatakan tak segan-segan akan memecatnya. Mantan Panglima Komando Pasukan Khusus itu mengakui dirinya enggan berbicara soal partai lain. Pasalnya, Partai Gerindra saja belum tentu bersih.

"Partai Gerindra belum tentu bersih, karena Partai Gerindra anggotanya orang Indonesia semua. Enggak tahu ini. Apa ini? Sudah saya indoktrinasi, masih ada aja," kata Prabowo.

Prabowo tak habis pikir bagaimana semua anggota DPRD Papua Barat bisa korupsi. Makanya, Prabowo pun tak lagi heran jika politik di Indonesia disebut kotor. "Bisa-bisa mereka bersidang di dalam penjara," selorohnya.

Anggota DPRD Papua Barat saat ini memang tengah menjadi sorotan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura menghukum Ketua DPRD Papua Barat Yosef Yohan Auri 15 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Yosef terbukti terlibat tindak pidana korupsi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah 2010-2011 sekitar Rp 22 miliar.

Selain Yosef, pengadilan memvonis Wakil Ketua I DPRD Papua Barat, Robert M Nauw, dan bekas Sekretaris Daerah Marthen Luther Rumadas dengan hukuman serupa.

Sementara itu, 42 anggota DPRD Papua Barat serta Direktur Utama BUMD Papua Barat PT Papua Doberai Mandiri, Mamad Suhadi, dihukum 12 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com