Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Moratorium Iklan Politik Itu Aneh

Kompas.com - 01/03/2014, 21:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tak melihat ada masalah terkait iklan-iklan politiknya dan juga para caleg Gerindra yang masih menghiasi layar kaca, meski sudah ada kesepakatan moratorium iklan politik.

Prabowo bahkan menilai, keputusan melakukan moratorium iklan politik sangat aneh. "Moratorium iklan itu aneh. Kami mempertayakan negara kita begitu besar 250 juta bangsa Indonesia, kawasannya sebesar Eropa, kok dibatasi kita mau mendidik rakyat. Pendidikan politik dibatasi. Ini demokrasi macam apa?" ujar Prabowo di sela-sela acara Rakernas Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jakarta, Sabtu (1/3/2014).

Jika iklan politik dibatasi, Prabowo berpendapat Indonesia akan ditertawai dunia. Menurut dia, waktu kampanye seharusnya dilakukan selama 1-2 tahun.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan kampanye terbuka hanya dalam waktu tiga minggu tidak cukup. "Obama saja dua tahun, kasihan rakyat masa akan beli kucing dalam karung. Pemimpin itu harus didengar gagasannya, ya kan? Masa rakyat 250 juta, dikasih dua minggu untuk nilai pemimpinnya? Kasihan rakyat kita," ujar mantan calon wakil Presiden di Pemilu 2009 itu.

Prabowo yang pada 2009 maju bersama Megawati Soekarnoputri ini pun membandingkan pengalamannya saat berkampanye pada pemilu lalu.

Pada saat kampanye terbuka lalu, Prabowo mengaku hanya bisa menjangkau 7-8 daerah. "Negara kita sangat luas ada 500 kabupaten, provinsi 33, Anda hitung saja. Apa (masa kampanye terbuka) cukup untuk jangkau semua?" tutur Prabowo.

Saat ditanyakan kemungkinan mencopot iklan caleg Gerindra dan dirinya yang masih bercokol di layar kaca, Prabowo hanya menyatakan, tim hukumnya akan mempelajari keputusan moratorium iklan politik dan menentukan langkah selanjutnya.

Seperti diberitakan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersama Gugus Tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif akhirnya menyepakati moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di lembaga penyiaran.

Dengan adanya keputusan ini, semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan yang berbau politik. Moratorium dilaksanakan hingga tanggal 15 Maret 2014.

Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) akan menyosialisasikan kesepakatan bersama kepada peserta pemilu dan lembaga penyiaran.

Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan berjalannya aturan main yang sudah dibuat untuk memenuhi prinsip keadilan dan akses yang sama bagi peserta pemilu. Keputusan moratorium ini didapat setelah diskusi alot tentang iklan-iklan berbau politik yang tayang di sejumlah lembaga penyiaran.

Beberapa lembaga penyiaran itu sebagian besar bahkan dimiliki oleh pimpinan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com