Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Masalah Risma di DPR Ditolak

Kompas.com - 25/02/2014, 16:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arif Wibowo mengaku tidak setuju masalah di Pemerintahan Kota Surabaya dibahas di DPR. Menurut Arif, usulan itu terlalu berlebihan dan kental nuansa politik.

"Saya tidak setuju, enggak ada urgensinya. Kalau begini terus, bisa jadi preseden," kata Arif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014), ketika dimintai tanggapan rencana pembahasan keluhan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di DPR.

Ia mengatakan, masalah di Kota Surabaya hanya dinamika daerah yang sebenarnya dapat diselesaikan segera. Kalaupun dirasa ada masalah dalam penetapan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, ia menyarankan masalahnya dibawa ke Pangadilan Tata Usaha Negara atau ke pihak kepolisian untuk menyelesaikan dugaan manipulasi tanda tangan dalam proses penetapan tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tengah melakukan konfirmasi terkait legalitas agenda rapat di Komisi II untuk membahas masalah yang dihadapi Risma. Sesuai penyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, pimpinan DPR telah mengundang Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pimpinan DPRD Kota Surabaya, dan pihak lain yang terkait untuk hadir dalam rapat yang rencananya akan digelar pada Rabu (26/2/2014), di ruang rapat Komisi II DPR.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo


"Ini bukan soal PDI-P, Komisi II saja enggak ngerti. Pimpinan (Komisi II) lain juga enggak ngerti, ini sedang kita investigasi apakah ada kesalahan prosedur. DPR ini bekerja atas kewenangn institusional, bukan orang per orang. Jadi kita imbau tidak perlu ada campur tangan siapa pun, termasuk DPR," katanya.

Arif menilai permasalahan yang dihadapi Risma sengaja terus diramaikan pihak tertentu demi mencari keuntungan secara politik. Namun, dia tak menyebut siapa yang dinilainya tengah bermain.

"Ini politisasi, cenderung lebay. Kalau mau naikin popularitas dan elektabilitas berjuang saja untuk rakyat, jangan ganggu rakyat Surabaya," tandasnya.

Seperti diberitakan, Risma mengaku sempat ingin mundur sebagai Wali Kota Surabaya karena hubungannya tak harmonis dengan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Risma menilai proses pemilihan Wisnu tidak sesuai prosedur. Hal itu telah disampaikan Risma kepada pimpinan DPR.

Priyo mengusulkan agar masalah Risma ini dibahas dan diselesaikan di Komisi II DPR. Pada Senin (24/2/2014), Priyo mengaku telah melayangkan undangan rapat kepada seluruh pihak terkait untuk hadir dalam rapat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com