Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Ditanyai KPK soal Peran Atut dalam Pilkada Lebak

Kompas.com - 25/02/2014, 15:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua hakim konstitusi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anwar Usman dan Maria Farida Indriarti, Senin (25/2/2014), mengaku ditanyai soal dugaan keterlibatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. KPK hendak mendalami peran Atut dalam putusan yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu.

"Pemeriksaan Pilkada Lebak saja. Ya sama sajalah dengan yang dulu. Ini kan kaitannya dengan Pilkada Lebak. Dulu kan belum untuk Ibu Atut," kata Anwar seusai diperiksa KPK.

Hal serupa disampaikan Maria. KPK menurutnya ingin mendalami bagaimana pemungutan suara ulang yang terjadi dalam pilkada di Lebak itu.

"Kami berdua ditanya tentang (Pilkada) Lebak saja, untuk menambah keterangan yang lalu, itu saja. Ditanya bagaimana setelah sidang pemungutan suara ulang itu dilaporkan, itu saja, kan itu PSU, kemudian dilaporkan kembali," ujarnya.

Namun, Anwar mengaku tidak pernah mendengar ataupun mengetahui bahwa Akil terlibat dalam suap sengketa pilkada, baik Pilkada Lebak maupun juga sengketa pilkada lainnya, yang diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Enggak ada, enggak ada," jawab Anwar.

Anwar dan Maria diperiksa selama kurang lebih tiga setengah jam oleh penyidik KPK. Keduanya datang beriringan dengan mobil terpisah pukul 10.25 WIB dan baru keluar pukul 14.00 WIB.

Selain hakim, hari ini KPK juga memeriksa panitera MK Kasianur Sidauruk, panitera pengganti definitif MK Saiful Anwar, serta seorang yang berprofesi sebagai advokat. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Dalam kasus sengketa Pilkada lebak ini, Atut disangka bersama-sama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, menyuap Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Adapun kasus suap sengketa pilkada yang menjerat Akil sudah memasuki tahap persidangan. Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa 15 pilkada. Akil pun tampak emosi seusai mendengar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan sebagian surat dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com