Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui UU Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir

Kompas.com - 25/02/2014, 13:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir (International Convention for Suppression of Acts of Nuclear Terrorism) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang mengatakan, UU tersebut mengatur secara komprehensif mengenai pencegahan dan penindakan terorisme nuklir. Dalam konvensi ini juga dirumuskan daftar kegiatan yang dilakukan setiap orang yang diklasifikasikan sebagai terorisme nuklir.

"Secara singkat diatur bahwa seseorang dimasukkan kategori melakukan tindakan melawan hukum berupa tindakan terorisme jika orang tersebut mendapatkan zat radioaktif secara melawan hukum, merusak suatu fasilitas, atau berpartisipasi dalam pelaksanaan tindakan-tindakan tersebut," kata Agus.

Ia melanjutkan, pengesahan konvensi akan bermanfaat bagi kepentingan nasional dan sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga keamanan dan perdamaian dunia. Hal itu juga dianggapnya sesuai dengan tujuan politik bebas aktif Indonesia dan diharapkan mampu memperkuat fondasi dan kerangka hukum di Indonesia.

"Dengan disahkannya konvensi ini, dimungkinkan adanya penguatan infrastruktur yang berkaitan dengan keamanan nuklir, kerja sama multilateral, dan kolaborasi dalam hal pencegahan dan penanggulangan terorisme, keamanan nuklir, penguatan koordinasi dan kelembagaan, serta kerahasiaan informasi," katanya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan bahwa UU ini merupakan hasil kerja sama DPR dan pemerintah untuk membantu mewujudkan perdamaian dunia. Marty menganggap UU tersebut juga sebagai bentuk komitmen Indonesia agar bebas dari senjata nuklir dan zat radioaktif.

"Ini upaya Indonesia untuk melindungi masyarakat dari nuklir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Marty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com