Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU KUHAP-KUHP Berlanjut, KPK Sebut Koruptor dan Sekutunya Akan Bersukacita

Kompas.com - 24/02/2014, 12:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyayangkan tetap berjalannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurutnya, para koruptor akan bersukacita jika pembahasan kedua RUU tersebut batal dihentikan.

"Para koruptor dan sekutunya saja yang kelak akan bersukacita dan mendapatkan keuntungan besar bila proses drafting dan pembahasan tidak akuntabel dengan melibatkan seluruh stakeholders," kata Bambang melalui pernyataan tertulis, Senin (24/2/2014).

Bambang mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, proses pembahasan sebaiknya tidak bersifat elitis dan eksklusif. KPK, lanjut dia, mengharapkan agar lembaga penegak hukum lainnya dan lembaga terkait, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kompolnas, dan Komisi Kejaksaan, juga dilibatkan secara substansial.

Selama ini, kata Bambang, jangankan penegak hukum lain, KPK sendiri juga tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan.

"KPK bukan pembuat UU, KPK hanya user dari UU yang dibuat, yang de facto dalam sebagian besar tidak dilibatkan sama sekali. Dalam proses seperti itu, KPK bisa dengan mudah jadi pihak yang dikorbankan dan menjadi korban atau setidaknya dipinggirkan dari seluruh proses itu," kata Bambang.

Ke depannya, menurut dia, KPK akan terus-menerus mengingatkan dengan cara yang sah dan elegan agar pembuatan revisi KUHP dan KUHAP itu selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. KPK akan menyerahkan semuanya kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang kelak menjadi penerima keadilan dan kebenaran.

"Selamat datang kegelapan, tetapi kami meyakini dan terus menghidupkan optimisme, kebenaran bisa tetap ditegakkan dan tak akan bisa dikalahkan," pungkas Bambang.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, tidak ada maksud pemerintah dan tim penyusun RUU KUHP-KUHAP untuk mengebiri kewenangan KPK melalui revisi dua undang-undang tersebut. Pemerintah berencana bertemu dengan KPK untuk membahas masalah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com