Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan RUU Pilkada Diprediksi Mundur

Kompas.com - 19/02/2014, 11:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) diprediksi mundur dari jadwal semula. Alasannya adalah karena masih banyak perdebatan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Target pengesahan 4 Maret 2014 sepertinya mundur. Tapi kita tetap targetkan selesai di tahun ini karena akan berlaku di 2015," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo, saat dihubungi, Rabu (19/2/2014).

Arif menuturkan, mayoritas fraksi di DPR menyetujui pilkada serentak, termasuk Fraksi PDI Perjuangan. Akan tetapi, perdebatan langsung mencuat ketika masuk pada pembahasan yang sifatnya teknis dalam RUU Pilkada.

Ia menjelaskan, perdebatan muncul dalam pembahasan mengenai kondisi obyektif yang melatari lahirnya RUU Pilkada. Gagasan untuk menekan tingginya ongkos politik, dan memperbaiki mekanisme rekrutmen, serta untuk menciptakan pemilu yang kredibel dan akuntabel masih terus didalami.

Selanjutnya, kata Arif, perdebatan semakin sengit ketika pembahasan menyinggung kelembagaan partai yang koalisinya tidak permanen. Dalam hal ini, RUU Pilkada akan mendorong partai berkoalisi secara permanen karena merujuk pada kesamaan ideologi, dan menjauhkan dari koalisi transaksional seperti yang sering terjadi selama ini.

"Itu yang mau kita rumuskan dalam RUU Pilkada. Kita ingin memutuskannya secara cermat," ujar Arif.

Ia melanjutkan, perdebatan kembali tersulut ketika dibahas mengenai mekanisme pelantikan kepala daerah terpilih. Dengan digelarnya pilkada serentak, muncul usulan agar pelantikan kepala daerah tidak dilakukan di depan sidang paripurna DPRD.

Tak hanya itu, RUU Pilkada juga akan mengatur mekanisme pencalonan, pendaftaran, dan penetapan tiap calon kepala daerah. Pasalnya, selama ini waktu pencalonan, pendaftaran, dan penetapan calon kepala daerah selalu dilakukan dalam waktu yang berdekatan dengan waktu pemilihan. Ada usulan waktu tersebut diperpanjang agar masyarakat dapat menilai secara utuh dan obyektif.

"Mengenai paket dan tidak paket juga masih berdebat ramai. Problemnya kalau gubernur terjerat korupsi atau meninggal dunia apakah wakilnya itu bisa langsung menggantikan karena derajat legitimasinya berbeda," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com