"Saya heran kalau kalau dibilang boikot kok di daftar absen yang saya lihat sudah kuorum (tanda tangan memenuhi syarat dimulainya rapat). Bagaimana saya mau mulai rapat kalau tidak ada yang tanda tangan?" ujar Nova saat dihubungi, Rabu (12/2/2014).
Nova mengungkapkan, dari daftar absen yang dilihatnya, terdapat tanda tangan anggota dari berbagai fraksi. Ia menyebutkan, 3 orang dari fraksi Partai Golkar, 3 orang fraksi Partai Gerindra, 1 orang fraksi PAN, 4 orang fraksi Partai Demokrat, dan 2 orang fraksi PKS. Akan tetapi, sebagian besar dari para anggota tidak hadir meski membubuhkan tanda tangan di lembar daftar hadir.
"Jadi ini boikot atau malas rapat? Komisi IX memang suka begitu," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, RUU Kesehatan Jiwa adalah inisiatif DPR. Akan tetapi, hanya sedikit anggota Dewan yang tertarik membahasnya.
"Coba lihat, memang berapa banyak anggota yang betah bahas RUU di komisi? Memang mereka betah membahas RUU kalau enggak diliput media? Ini perlu orang-orang berkomitmen tinggi. Mau taruh di mana muka kita?" katanya.
Nova menyinggung salah satu anggota Komisi IX, Poempida Hidayatulloh (Fraksi Partai Golkar) yang pertama kali menyebutkan adanya boikot anggota kepada pimpinan. Menurut Nova, Poempida tidak memiliki hak untuk berbicara soal Panja RUU Kesehatan Jiwa karena dia bukanlah anggota panja RUU tersebut. Ia mengaku tidak tahu motif di balik isu pemboikotan ini.
"Saya tidak tahu apa salah saya ke dia. Saya mau fokus sama tugas saya sajalah," papar Nova.
Isu boikot
Sebelumnya, salah seorang anggota Komisi IX membenarkan ada aksi boikot anggota terhadap pimpinan komisi. Menurut dia, hal itu terjadi karena ada ketidakpuasan atas gaya kepemimpinan dua pimpinan di Komisi IX.
"Di Komisi IX ini kami melihat ada pimpinan tertentu sudah menjalankan basis penyelenggaraan di DPR tidak sesuai tata tertib UU MD3," kata Poempida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Beberapa bulan terakhir, kata Poempida, ada kegiatan di belakang layar yang menghambat kegiatan Komisi IX. Akan tetapi, ia tak bersedia menyebut penyebabnya secara detail. Ia menyebutkan, ada pimpinan yang kerap sesuka hati menggunakan dan membatalkan penggunaan ruangan, serta membatalkan hasil rapat tanpa sebab yang jelas sehingga tak dapat dilanjutkan pembahasannya.
Pada Selasa kemarin, rapat yang membahas RUU Kesehatan Jiwa hanya dihadiri oleh tiga anggota Komisi IX, dan dua pimpinan komisi tersebut. Rapat di Komisi IX dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dan didampingi oleh Soepriyatno. Mitra kerja yang hadir adalah Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. Rapat yang semula dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, terpaksa molor sekitar satu jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.