Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2014, 07:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang Rp 2 miliar saat menggeledah Gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Temuan itu memperkuat dugaan adanya suap dari Kementerian ESDM ke Komisi VII DPR.

Uang itu ditemukan KPK saat menggeledah Gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM di Jalan Pegangsaan, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.

Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Sabtu (8/2), mengatakan, penggeledahan gedung di Cikini itu dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. ”Ketika dilakukan penggeledahan, ada informasi yang berkaitan dengan sangkaan terhadap WK (Waryono Karno),” tutur Johan.

Uang Rp 2 miliar itu ditemukan penyidik di tiga ruangan di lantai enam Gedung PPBMN dan di dalam mobil Toyota Kijang Innova yang diparkir di lantai dasar gedung. Tiga ruang yang digeledah adalah ruang rapat umum, ruang Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami serta ruang rapatnya. Sementara mobil Kijang Innova di lantai dasar yang digeledah adalah milik Sri.

PPBMN merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Waryono juga diketahui memiliki ruang kantor di gedung ini. Informasi yang diperoleh Kompas, PPBMN diduga menjadi tempat Waryono mengumpulkan uang bagi dirinya ataupun yang hendak diserahkan ke anggota Komisi VII DPR sebagai suap terkait pembahasan anggaran Kementerian ESDM.

Soal suap ke anggota Komisi VII DPR terkait pembahasan anggaran untuk Kementerian ESDM ini juga terungkap dari persidangan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Nomor dollar AS berurut

Kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono ini merupakan pengembangan penyidikan operasi tangkap tangan KPK terhadap Rudi setelah menerima suap dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya. Setelah menangkap Rudi, KPK menemukan ratusan ribu dollar Amerika Serikat (AS) di rumahnya. Dalam penggeledahan di ruang kerja Waryono yang saat itu menjabat Sekjen Kementerian ESDM, KPK menemukan uang 200.000 dollar AS yang nomor serinya berurutan dengan uang dollar AS yang disita KPK dari rumah Rudi.

Saat bersaksi di persidangan untuk Simon, Rudi mengaku dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh anggota Komisi VII DPR. ”Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan 200.000 dollar AS,” katanya.

Menurut Rudi, uang yang disebut THR untuk anggota Komisi VII itu diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto.

Dalam kesempatan lain, kepada wartawan, pengacara Rudi, Rusdi A Bakar, mengakui, kliennya pernah menelepon Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan untuk meminta agar Pertamina menyumbang THR ke Komisi VII. Namun, menurut Rusdi, telepon Rudi ke Karen itu atas perintah Waryono. Permintaan THR ke Pertamina ini juga diakui pengacara Karen, Rudi Alfonso. Uang untuk menutup pembahasan anggaran Kementerian ESDM diistilahkan dengan ”tutup kendang”. Namun, Karen, kata Alfonso, menolak permintaan karena Pertamina tak ada hubungannya dengan anggaran Kementerian ESDM.

Soal hubungan adanya permintaan THR Komisi VII dengan kegiatan di Kementerian ESDM dan SKK Migas juga terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Rudi. Mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhad Marteen Rumeser saat bersaksi mengatakan pernah mendapat pesan pendek dari Rudi yang isinya, ”Dari SB. Pak Rudi, saya dengar tender sudah dibuka. Penawaran Timas lebih rendah dari Saipem. Seharusnya pemenang tender dari penawar terendah.”

Gerhad di persidangan mengatakan, SB yang dimaksud diduga adalah Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoeghana. Ini karena, sepengetahuan Gerhad, Sutan adalah komisaris PT Timas. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com