Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusron Ihza Mahendra Pasrah Dicoret KPU

Kompas.com - 09/02/2014, 08:46 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Rencana KPU untuk mencoret Yusron Ihza Mahendra dari daftar calon DPD dinilai sebagai eksit (jalan keluar) yang mungkin memang tepat.

"Sejak dilantik sebagai Dubes, saya memang bermaksud menulis surat pengunduran diri sebagai calon DPD ke KPU. Tapi saya agak ragu karena saat mendaftar dulu, kalau tidak salah, tiap calon diminta KPU menandatangani pernyataan tidak akan mundur sebagai calon," ungkap Yusron seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/2/2014) malam.

Kesibukannya ke Tokyo untuk menempati posisinya sebagai Dubes RI untuk Jepang, menurut Yusron, membuat dirinya kesulitan melakukan pengecekan atas salinan berkas pendaftarannya sebagai calon DPD. Apalagi, lanjut dia, salinan tersebut tidak di tangannya dan dipegang oleh stafnya di daerah pencalonannya di Babel.

Karena kini telah menjabat sebagai Dubes di Jepang, Yusron tidak mungkin dan memang sudah tidak bermaksud meneruskan pencalonannya sebagai anggota DPD. Karena itu, menurut dia, jika KPU bermaksud mencoret atau mendiskualifikasi dirinya, maka dia setuju dan tidak akan mempersoalkan masalah itu secara hukum.

Menurut Yusron, jika memang ada surat pernyataan tidak boleh mundur yang pernah dia tandatangani, secara teoritis, dia dapat menulis surat pernyataan mundur walaupun sebelumnya ada surat pernyataan tidak akan mundur tadi. Alasannya, surat pernyataan secara sepihak, pada prinsipnya dapat ditarik secara sepihak pula oleh sang pembuat. Namun, jika dilakukan, hal ini akan terkesan seperti menyalahi janji.

Karena itu, tegas Yusron, pencoretan dirinya sebagai calon DPD oleh KPU merupakan solusi yang dapat diterima dan merupakan salah satu jalan keluar bagi dirinya.

Sekiranya KPU tidak mendiskualifikasi dan dirinya ternyata terpilih sebagai anggota DPD, jalan keluar yang akan ditempuh adalah menulis surat permohonan untuk tidak dilantik. "Dengan begitu, pemenang urutan di bawahnya yang akan dilantik untuk menggantikan," papar Yusron lagi.

"Namun jika KPU ingin mencoret diriya dari daftar calon DPD, ini lebih baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com