Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Flu Burung, Polri Periksa Yulianis di KPK

Kompas.com - 07/02/2014, 22:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan, Jumat (7/2/2014). Namun, pemeriksaan Yulianis dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

"Iya, diperiksa di KPK, kasus flu burung," kata Yulianis melalui pesan singkat, Jumat.

Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di KPK karena Yulianis masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, ia merupakan salah satu saksi kunci kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Kasusnya di Bareskrim, KPK hanya memfasilitasi tempat saja," kata Johan.

Yulianis mengatakan, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tunggul P Sihombing yang dalam proyek itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Saat kasus itu bergulir, Tunggul merupakan salah satu pejabat di Ditjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Ditjen P2PL) Kementerian Kesehatan.

Dalam pemeriksaannya kali ini, Yulianis juga mengaku banyak ditanyai penyidik mengenai keterlibatan PT Anugerah Nusantara (anak perusahaan Permai Grup).

"Pertanyaan seputar flu burung saja. Tapi masih mengenai (PT) Anugerah-nya. Saksi untuk tersangka Tunggul Sihombing," ujar mantan anak buah Nazaruddin itu.

Yulianis menambahkan, pemeriksaannya belum selesai pada hari ini, sehingga akan dilanjutkan pada Selasa (11/2/2014) pekan depan.

Seperti diberitakan, diduga terdapat lebih dari tiga vendor yang menyuplai barang ke PT Anugerah Nusantara (PT AN). PT AN merupakan pemenang tender proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan RI tahun 2008-2010.

PT AN milik Nazaruddin itu diduga terlibat dalam penggelembungan harga pengadaan alat tersebut senilai Rp 300 miliar. Sementara nilai proyek diketahui sebesar Rp 718,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com