Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggoro Widjojo, SKRT, hingga Cicak Vs Buaya

Kompas.com - 30/01/2014, 22:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tersangka Anggoro Widjojo, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya ditangkap berkat kerja sama KPK, Imigrasi Indonesia, dan Kepolisian Zhenzhen, China. Anggoro lalu dibawa kembali ke Indonesia, Kamis (30/1/2014) malam. Bagaimana kasus yang menjerat Anggoro?

Anggoro tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan. Selaku pemilik PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, guna mendapatkan proyek dalam sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) tahun 2006-2007 di Departemen Kehutanan sebesar Rp 180 miliar.

Proyek SKRT ini sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 pada masa Menteri Kehutanan M Prakoso. Diduga akibat suap itu, Komisi IV DPR kemudian mengeluarkan rekomendasi pada 12 Februari 2007, yang meminta pemerintah memaksimalkan penggunaan SKRT yang nilai investasinya sejak tahun 1991 mencapai Rp 2 triliun.

Terkait dengan rekomendasi itu, PT Masaro lalu diminta menambah peralatan agar SKRT dapat digunakan. Namun, peralatan seperti radio komunikasi yang diadakannya ternyata spesifikasi tahun 2002 dan harganya ditentukan sendiri oleh PT Masaro. Peralatan itu juga sudah tidak efektif lagi jika digunakan.

KPK pernah menggeledah kantor PT Masaro pada Juli 2008. Namun, saat itu Anggoro sudah pergi ke luar negeri. Dugaan ketika itu Anggoro bersembunyi di China. Anggoro lalu dinyatakan buron sejak 2 Juli 2008.

Dalam amar putusan hakim pada proyek alih fungsi hutan, tiga anggota DPR saat itu, yaitu Azwar Chesputra, Hilman Indra dari Partai Bulan Bintang, dan Fahri Andi Leluasa dari Partai Golkar divonis menerima suap pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mereka terbukti menerima suap dari Anggoro untuk memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT. Uang dalam bentuk dolar Singapura itu berasal dari adik Anggoro, Anggodo Widjojo.

Cicak vs Buaya

Perkembangan dari kasus SKRT ini memunculkan kriminalisasi pimpinan KPK yang dikenal dengan istilah Cicak vs Buaya. Dua pimpinan KPK ketika itu, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan menerima suap dari Anggoro melalui Anggodo.

Bibit dan Chandra disangka menyalahgunakan wewenang saat menerbitkan surat pencegahan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo serta surat pencegahan dan pencabutan pencegahan Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra.

Belakangan, terungkap adanya rekayasa berdasarkan rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK. Di Mahkamah Konstitusi, rekaman percakapan telepon seluler Anggodo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan kemudian diputar.

Rekaman itu dengan vulgar menyebut bagaimana merancang kasus Bibit-Chandra hingga tawar-menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa. Kejaksaan Agung lalu menghentikannya demi hukum perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada Bibit-Chandra.

Setelah itu, KPK menjerat Anggodo dengan sangkaan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Hingga tingkat kasasi, Anggodo divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. (Diolah dari dari berbagai sumber)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com