Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Anggoro Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Malam Ini

Kompas.com - 30/01/2014, 18:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi Anggoro Widjojo diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (30/1/2014) sekitar pukul 20.30 WIB. Anggoro dibawa kembali ke Indonesia melalui Guangzhou sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

"Tersangka AW (Anggoro) telah dibawa kembali ke Indonesia melalui Guangzhou pada hari Kamis, 30 Januari 2014, pada pukul sekitar 16.00 waktu setempat," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui pesan singkat, Kamis.

Menurutnya, Anggoro akan dibawa kembali ke Indonesia dengan pengawalan petugas Kepolisian dan KPK. Penangkapan Denny atas kerja sama KPK, Imigrasi Indonesia, dan Kepolisian Zhenzhen, China. Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Buronan Interpol itu sempat terlacak berada di Singapura dan China.

Anggoro tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan. Selaku pemilik PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, agar mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. Saat itu, Departemen Kehutanan dipimpin Menteri Kehutanan MS Kaban.

Proyek SKRT ini sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 pada masa Menteri Kehutanan M Prakoso. Namun, atas upaya Anggoro, proyek tersebut dihidupkan kembali. Kasus dugaan suap yang melibatkan Anggoro ini sempat menjadi prioritas KPK.

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, sekitar 2011, menyebut kasus ini sebagai salah satu prioritas KPK. Namun, KPK terkendala karena Anggoro buron. Kemudian sekitar Mei 2012, KPK mulai kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus Anggoro, antara lain MS Kaban, Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Prayugo, serta mantan anggota Komisi IV DPR lainnya, yakni Azwar Chespura dan Hilman Indra.

KPK sebelumnya berhasil menangkap buron Nunun Nurbaeti, terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun ditangkap di Thailand pada Desember 2011. KPK juga menangkap Neneng Sri Wahyuni. Terpidana kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu ditangkap setelah lama bersembunyi di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com