Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek Konsultasikan Pemecatannya ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 28/01/2014, 13:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR Gede Pasek Suardika berkonsultasi dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan terkait keputusan DPP Partai Demokrat yang memecatnya sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat. Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, konsultasi dilakukan di ruang rapat paripurna, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/20014).

"Dia (Pasek) nanya kalau persoalan dia ini bagaimana, ada enggak pelanggaran kode etik yang dilakukan," kata Trimedya, saat ditemui di sela-sela rapat paripurna.

Dalam perbincangan tersebut, menurut Trimedya, ia menyampaikan bahwa saran atau penilaian dapat diberikan jika Pasek memberikan surat resmi dan mengadukan permasalahannya kepada BK DPR. Trimedya mengatakan, kasus Pasek merupakan kali pertama seorang anggota DPR mengadukan permasalahannya kepada BK DPR.

"Saya bilang, kalau mau ketemu (konsultasi), ya, kirim surat dulu. BK mau tahu juga masalah anggotanya. Tapi kami lihat dulu, ini kan masalah rumah tangga orang lain," ujar Trimedya.

Jika ada surat pengaduan dari Pasek, pimpinan BK akan melakukan pembahasan. Keputusan BK dapat dijadikan pegangan jika Pasek akan menggugat keputusan DPP Demokrat terkait pemecatannya.

"Belum pernah ada anggota DPR mengadu ke BK, mungkin dia bingung mau ngadu ke mana lagi. Tapi seperti apa, kita lihat nanti," ujarnya.

Ditemui terpisah, Pasek belum memberi tahu kapan akan melayangkan surat resmi kepada BK DPR. Ia mengaku belum dapat menerima keputusan DPP Partai Demokrat yang memecatnya. Menurut Pasek, keputusan itu cacat hukum karena tak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selama ini, kata Pasek, ia selalu menerima keputusan partai, di antaranya ketia dicopot dari jabatan Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Sekretaris Fraksi Demokrat, dan Ketua Komisi III DPR, hingga akhirnya dirotasi ke Komisi IX DPR.

Namun, kali ini ia menolak keputusan pemecatannya. Surat  pergantian antarwaktu yang diajukan DPP Partai Demokrat juga dikembalikan oleh pimpinan DPR dengan alasan cacat hukum karena tak ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pasek  berencana melakukan somasi dan gugata atas keputusan partainya tersebut.

"Yang lainnya saya terima karena benar dan sesuai mekanisme, tapi yang ini tak sesuai mekanisme," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com