Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamina: Tak Sepeser Pun Saya Berikan THR ke DPR

Kompas.com - 27/01/2014, 21:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan membantah ikut urunan memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. Karen mengatakan, dia sudah menyampaikan bantahan tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama diperiksa, Senin (27/1/2014).

Karen diperiksa lebih kurang 11 jam sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi kegiatan hulu minyak dan gas.

"Saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik, dan saya ingin tegaskan ke seluruh wartawan bahwa tidak sepeser pun uang saya berikan THR ke Komisi VII," kata Karen di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014), seusai diperiksa KPK.

Karen mengatakan, selama dia menjadi dirut Pertamina, tidak akan ada dana untuk THR yang diberikan kepada anggota DPR. Karen berjanji bahwa BUMN yang dipimpinnya itu tidak akan menjadi sapi perah pihak-pihak tertentu.

"BUMN tidak akan dijadikan sapi perah selama saya menjadi dirut Pertamina," ucapnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini bisa saja konfirmasi kepada Karen mengenai dugaan pemberian THR untuk Komisi VII DPR tersebut. "Saya tidak tahu materi proses pemeriksaan, tapi kalau rangkaian cerita yang bermula di SKK Migas, lalu pemberian THR ke Komisi VII, bisa jadi hal itu ditanyakan ke Ibu Karen," ujar Johan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan membenarkan ada permintaan yang disampaikan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kepada Karen agar ikut menyumbang untuk THR anggota DPR. Namun, menurut Dahlan, permintaan Rudi tersebut ditolak Karen.

Ihwal THR untuk anggota DPR ini pertama kali terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan. Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas.

Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR kepada Komisi VII DPR melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto.

Dugaan aliran dana ke DPR ini pun diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com