Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Anas Jujur pada Pemeriksaan Hari Ini

Kompas.com - 17/01/2014, 08:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Jumat (17/1/2014). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah Anas ditahan KPK pada Jumat (10/1/2014) pekan lalu.

“Memang benar bahwa besok (hari ini) Anas akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (16/1/2014).

Menurut Johan, KPK berharap Anas akan terbuka kepada penyidik sehingga kasus dugaan korupsi proyek Hambalang bisa segera dituntaskan. Anas juga diharapkan berkata jujur dan apa adanya.

“Kita berharap AU (Anas) bisa menyampaikan apa yanng diketahuinya, informasi-informasi yang kemudian bisa membuat tuntas kasus Hambalang termasuk juga menjawab sangkaan-sangkaan yang disangkakan KPK dengan jujur dan apa adanya,” tutur Johan.

Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan bahwa pihaknya berharap dalam pemerikaan Anas nanti tidak ada arena hukum tanpa keadilan.

“Kita harapkan betul tidak terjado pada kasus Mas Anas, kita tunggu pemeriksaannya besok (hari ini),” ujarnya.

Hingga kini, KPK belum memeriksa Anas sebagai tersangka. Pada 10 Januari lalu, Anas tidak jadi diperiksa karena dia tidak didampingi tim kuasa hukumnya. KPK pun langsung menahan Anas meskipun tim kuasa hukum yang bersangkutan tidak juga hadir di Gedung KPK. Sebelumnya Firman juga mengatakan bahwa Anas siap bekerjasama dengan KPK membongkar keterlibatan pihak lain, termasuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Menurut Firman, Anas siap menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan nantinya. Dia juga menilai bahwa terbongkarnya dugaan keterlibatan Ibas bukan bergantung pada keterangan Anas. Tim penyidik KPK-lah yang seharusnya menggali dugaan tersebut.

Sementara itu, sebelumnya, Johan mengatakan, kemungkinan pemeriksaan Ibas tergantung sejauh mana keterangan Anas mengenai Ibas yang disampaikan kepada penyidik KPK. Jika dalam pemeriksaan Anas menyampaikan informasi terkait Ibas dengan didukung bukti-bukti, maka KPK bisa saja memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com