Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

232 Koruptor Dihukum Ringan Sepanjang 2013

Kompas.com - 12/01/2014, 17:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch menilai, hukuman terhadap terdakwa kasus korupsi sepanjang tahun 2013 lalu belum menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Aktivis ICW Lalola Esteke mengatakan, secara umum, hukuman untuk para koruptor tersebut masih ringan.

Dari 295 terdakwa kasus korupsi yang telah divonis, ICW mencatat, 232 di antaranya mendapatkan hukuman ringan. Sementara 40 terdakwa lainnya dihukum sedang. Hanya 7 terdakwa yang dihukum berat.

Adapun mereka yang terbukti tidak bersalah atau dibebaskan sebanyak 16 orang. ICW mengategorikan hukuman ringan, sedang, dan berat berdasarkan angka hukuman penjara. Untuk 0-4 tahun penjara dikategorikan sebagai hukuman ringan, 4-10 dikategorikan sebagai hukuman sedang, dan hukuman berat adalah lebih dari 10 tahun penjara.

"Kalau dirata-rata, vonis koruptor sepanjang 2013 hanya 35 bulan atau 2 tahun 11 bulan penjara," kata Lalola, di kantor ICW Jakarta, Minggu (12/1/2014).

Ia menilai, fenomena ini menandakan sistem peradilan di Indonesia masih sangat lemah dalam menghukum koruptor yang telah merugikan negara. Kondisi ini, kata dia, jika berlangsung terus-menerus tidak akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor.

"Akibatnya, kalau seperti ini, koruptor muncul lagi, muncul lagi," ujarnya.

ICW merekomendasikan kepada seluruh jajaran pengadilan untuk memiliki kesamaan pandangan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan hukuman terhadap para koruptor pun harus luar biasa.

"Bahkan, kalau perlu ada surat edaran resmi dari MA soal hukuman ini untuk pengadilan di bawahnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com