Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dewas TVRI, Komisi I DPR Tak akan Cabut Pemblokiran Anggaran

Kompas.com - 08/01/2014, 18:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersikeras tidak akan mencabut pemblokiran anggaran TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,3 triliun. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, ancaman yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI bahwa TVRI akan mempersingkat jam siaran sama sekali tak akan mengubah sikap Komisi I. Mahfudz meminta agar para Dewas sadar akan kesalahan yang telah dilakukan.

“Dua hari kemarin, Dewas mengumpulkan Kepsta (kepala stasiun) melakukan konsolidasi dan memobilisasi untuk melawan Komisi I DPR supaya anggaran tidak diblokir. Nggak akan ada pengaruhnya apa pun buat kami. Anggaran akan tetap kami blokir,” ujar Mahfudz saat dihubungi Rabu (8/1/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pencabutan tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,3 triliun memang bisa dilakukan. Namun, pencabutan blokir anggaran ini harus melalui mekanisme rapat Komisi I DPR dengan jajaran direksi TVRI.

Persoalannya kemudian muncul karena Dewas TVRI telah memecat hampir semua direksi yang ada, termasuk Direktur Utama yang merupakan pemegang wewenang soal anggaran.

“Mau mereka mengirimkan PLT pun tidak bisa, karena PLT tidak punya wewenang untuk mengatur soal anggaran,” kata Mahfudz.

Menurutnya, pemblokiran anggaran TVRI ini adalah bentuk konsekuensi yang diberikan Komisi I DPR kepada Dewas lantaran telah menyalahi kesepakatan yang dicapai dalam rapat di DPR untuk membatalkan pemecatan direksi.

“Kalau sekarang TVRI tidak bisa siaran, itu murni bukan kesalahan DPR. Tapi kesalahan Dewas, tolong tulis ini baik-baik,” kata Mahfudz.

Mahfudz mengaku DPR tidak peduli jika TVRI harus mempersingkat siarannya akibat pemblokiran ini. “Tidak masalah, itu kewenangan mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dewas dan Kepala Stasiun TVRI menuntut agar Komisi I DPR mencabut tanda bintang anggaran TVRI 2014. Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat mengatakan, akibat pemblokiran anggaran ini, dana yang dimiliki TVRI hanya Rp 35 miliar. Jumlah itu disebut hanya cukup untuk menutup biaya operasional siaran selama satu bulan.

Menurut Elprisdat, pemblokiran anggaran itu secara umum berakibat terganggunya peran TVRI sebagai televisi publik untuk menyukseskan Pemilu 2014. Selain itu, tuturnya, pihaknya tidak bisa mengadakan pemancar baru untuk memperluas area jaringan. TVRI pun berencana mempersingkat waktu siarannya.

Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen.

Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR. Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan sudah terlanjur dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com