Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Rubiandini Janji Terbuka dalam Persidangan

Kompas.com - 06/01/2014, 16:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini siap bersikap terbuka pada persidangan nantinya. Rudi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas tersebut dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Selasa (7/1/2014) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Dia (Rudi) akan terbuka, tak akan mempersulit, semua dilakukan dengan baik,” kata pengacara Rudi, Rusdi A Bakar, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Menurut Rusdi, selama ini kliennya bersikap kooperatif terhadap KPK. Rudi telah menunjukkan kepada KPK tempat disimpannya uang-uang yang kini berhasil disita. “Uang di rumah, dia yang sampaikan, enggak usah geledah-geledah, semuanya diserahkan, enggak usah digeledah-geledah,” sambung Rusdi.

Dia juga mengaku bahwa tim pengacara telah menerima salinan surat dakwaan Rudi yang disusun tim jaksa KPK. Surat dakwaan ini akan dibacakan dalam persidangan perdana Rudi di Tipikor besok. Mengenai tanggapan atas surat dakwaan, menurut Rusdi, pihaknya telah menyiapkan nota keberatan (eksepsi).

Menurutnya, ada sejumlah poin dakwaan yang menjadi keberatan bagi pihak Rudi. Salah satunya, menurut Rusdi, tuduhan jaksa KPK yang menyebutkan kliennya menerima suap. Dia mengatakan bahwa Rudi tidak pernah menerima suap sepeser pun.

“Peristiwa hukum kan harus bisa direkonstruksi, misalnya saya melakukan A, siapa yang melakukan B. Ada hal-hal yang Pak Rudi tak tahu dan tak pernah perintahkan dan tak pernah juga diberi tahu, tetapi dimintai pertanggungjawaban itu. Yang kaya gitu, buat kita, kita garis bawahi untuk digelar di persidangan,” tutur Rusdi.

Meskipun demikian, Rusdi mengatakan bahwa kliennya mengakui pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Rudi, pemberian uang kepada Komisi VII DPR seolah menjadi kewajiban setiap tahunnya. Saat dimintai uang, menurut Rusdi, kliennya tidak bisa menolak. Kebetulan, lanjut Rusdi, ketika itu ada pihak yang menawarkan uang kepada Rudi sebagai jalan keluar untuk memenuhi permintaan anggota DPR.

“Dia mencari solusi waktu itu, kebetulan ada orang berikan ini clear and clean, ada uang terima kasih dan segala macam itu, dia ambil jalan taktis saja, ya sudah diserahkan saja, itu memang ada,” kata Rusdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com