Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Sebut Kenaikan Harga Elpiji "Opera Sabun"

Kompas.com - 04/01/2014, 23:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah memainkan drama untuk menaikkan elektabilitas Partai Demokrat menjelang Pemilu 2014 .

Drama yang dimainkan SBY, menurut Anas, terlihat dari kenaikan harga elpiji 12 kg dan pelayanan kesehatan bagi pejabat negara yang sempat diatur dalam dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni No 105 dan 106 tahun 2013 .

Anas mengatakan, tidak ada konsumen yang tidak senang jika harga elpiji 12 kg kembali diturunkan. Senangnya rakyat, kata dia, merupakan 'cuaca' yang bersahabat untuk elektabilitas.

"Meski mirip 'opera sabun', jika besok SBY membatalkan kenaikan harga elpiji, pasti konsumen senang," demikian Anas melalui akun Twitter-nya @anasurbaningrum, Sabtu (4/1/2014) malam.

"Pembatalan kenaikan harga elpiji dan Perpres 105 serta 106 , dua drama, (yang) diharapkan bisa menjadi dongkrak elektabilitas #jelangpemilu," tambah Anas.

Seperti diberitakan, PT Pertamina Tbk per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen atau Rp 3.959 per kg. Dengan harga itu, maka kenaikan per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung. Sebelum kenaikan, harga pertabung Rp 70.200.

Menurut Presiden SBY, kenaikan harga elpiji 12 kg itu merupakan keputusan yang hanya berdasarkan pertimbangan bisnis semata. SBY meminta jajaran pemerintah terkait membahas kenaikan tersebut.

Hasil rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono hari ini akan terlebih dulu disampaikan kepada Presiden. Rencananya, akan digelar rapat terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014), untuk membahas masalah elpiji.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg sepenuhnya merupakan aksi korporasi PT Pertamina Tbk tanpa perlu meminta izin pemerintah. Pemerintah, kata dia, tidak punya kewenangan untuk mengintervensi harga itu, kecuali untuk elpiji subsidi.

Jika punya kewenangan, tambah Hatta, pemerintah ingin tidak dilakukan kenaikan harga untuk saat ini. Pasalnya, kenaikan harga elpiji dapat mendorong kenaikan inflasi meskipun diyakini dampaknya kecil.

Sebelum muncul polemik harga elpiji, SBY telah membatalkan Perpres No 105/2013 tentang Pelayanan Kesehatan Paripurna kepada Menteri dan Pejabat Tertentu dan Perpres Nomor 106/2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pimpinan Lembaga Negara.

Dua Perpres itu sebelumnya dikritik berbagai kalangan lantaran dinilai memberi pelayanan khusus dan istimewa kepada pejabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com