Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Bantah Bahas Pelantikan Hambit dengan DPR

Kompas.com - 27/12/2013, 12:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso soal rapat untuk membahas rencana pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih Hambit Bintih. Pertemuan Mendagri dengan DPR adalah untuk membahas usulan daerah otonom baru (DOB).

"Tadi membahas DOB. Tidak ada soal Hambit dibahas," kata Gamawan di Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Soal pelantikan Hambit Bintih yang masih belum mendapat persetujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gamawan enggan berkomentar.

"Tanya saja ke KPK atau Gubernur Kalteng," kata dia.

Sebelumnya, Priyo mengatakan, dirinya menggelar rapat bersama Gamawan untuk membahas pelantikan Hambit Bintih yang mungkin akan dilakukan di rumah tahanan tempat yang bersangkutan mendekam saat ini, yaitu Rutan Pom Dam Guntur Jaya, Jakarta Selatan. Rapat dilakukan di ruang rapat pimpinan DPR, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Priyo menjelaskan, rapat dengan Mendagri digelar untuk mencari jalan tengah dan menetralisir polemik yang berkembang pada rencana pelantikan Hambit. Priyo mengusulkan Hambit langsung diberhentikan setelah sebelumnya dilantik terlebih dahulu.

"Bagaimana ke depan kita menyiasati secara prosedural yang bersangkutan (Hambit) langsung diberhentikan pada saat itu juga (setelah dilantik)," kata Priyo, sesaat sebelum menggelar rapat tersebut.

Mengenai pelantikan Hambit, Priyo sebelumnya telah mengusulkan agar Hambit segera mengundurkan diri untuk menepis terjadinya polemik. Akan tetapi, kata Priyo, keputusan itu mutlak menjadi wewenang Hambit sebagai Bupati terpilih Gunung Mas.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas telah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memenangkan Hambit Bintih dan Arton S Dohong dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Oktober lalu. Putusan itu mementahkan permohonan yang diajukan oleh dua pemohon sekaligus.

Hambit Bintih menjadi tersangka kasus suap sebesar Rp 3 miliar terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Ia kini mendekam di rumah tahanan POM DAM Guntur Jaya. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pelantikan Hambit Bintih akan dilakukan di rumah tahanan Guntur. Hanya saja, KPK menolak usulan pelantikan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com