Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Suara Banten, Golkar Ingin Atut Cepat Diproses

Kompas.com - 22/12/2013, 15:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Golkar Indra J Piliang berharap proses hukum pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dapat berlangsung cepat. Pasalnya, proses hukum itu akan berimplikasi pada perolehan suara Golkar di Banten pada Pemilihan Umum 2014.

Indra menuturkan, berdasarkan data yang dipegangnya, suara Golkar di Banten dapat mencapai 500.000 suara. Atas dasar itu, ia merasa perlu dilakukan upaya khusus untuk mengamankan perolehan suara tersebut di tahun depan. "Terhadap Atut, semakin cepat proses hukum Atut, semakin baik untuk Golkar," kata Indra, saat dijumpai dalam diskusi yang digelar Pol-Track Institute, di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Menurutnya, jika proses hukum Atut berjalan cepat, maka statusnya sebagai Gubernur Banten akan cepat diputuskan. Atut akan dinonaktifkan bila statusnya naik dari tersangka menjadi terdakwa, dan akan diberhentikan melalui SK Presiden ketika statusnya meningkat menjadi terpidana.

Saat Atut diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Banten, maka secara definitif, Wakil Gubernur Banten, Rano Karno akan mengisi posisi yang sebelumnya diduduki oleh Atut. Dalam situasi yang sama, akan timbul kekosongan pada posisi Wakil Gubernur Banten.

Untuk mengamankan suara Golkar di Banten, kata Indra, maka pihaknya harus memilih sosok tepat yang akan mendampingi Rano Karno. Golkar dianggapnya berpeluang besar mengisi posisi tersebut karena berperan sebagai partai pengusung Atut dan Rano Karno dalam Pemilihan Gubernur Banten.

"Golkar sebagai partai pengusung juga punya hak untuk memilih wakil gubernur bagi Rano Karno. Kalau sudah naik, maka pekerjaan rumah (mengamankan suara) kita di Banten sudah selesai," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, pada Jumat (21/12/2013). Atut ditahan seusai diperiksa selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Penahanan Atut ini tergolong cepat mengingat dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 16 Desember 2013. Informasi dari internal KPK menyebutkan bahwa lembaga antikorupsi itu cepat menahan Atut karena ada indikasi politikus wanita Partai Golkar itu berupaya memengaruhi saksi-saksi. Namun, dugaan ini dibantah oleh pihak keluarga Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com