JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten yang juga tersangka kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyerahkan kewenangannya melantik Wali Kota Tangerang.
"Bu Atut sudah menyurati Bapak Presiden tentang pengembalian mandat pelantikan wali kota Tangerang tersebut," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Ia mengatakan, soal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wirmansyah dan Sachrudin, tim dari Kemendagri sempat ke Banten. Di sana, kata Gamawan, timnya menemui Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Sekretaris Daerah Banten, dan Ketua DPRD Banten.
Terkait peran Gamawan dan waktu pelantikan, dia mengatakan, segera meminta arahan presiden. "Saya segera akan minta arahan Bapak Presiden supaya segera bisa dilantik," katanya.
Pelantikan Wali Kota Tangerang diketahui sudah mengalami penundaan hingga lima kali. Rencana awal pelantikan Arief adalah 27 November lalu. Lalu upacara ditunda menjadi 7 Desember, kemudian 11 Desember, lalu 15 Desember.
Terakhir, pelantikan seharusnya diselenggarakan Rabu (18/12/2013) lalu. Namun, Ratu Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2013) sebelumnya.
KPK menahan Ratu Atut seusai pemeriksaan selama enam jam, Jumat. Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.
“Ditahan selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Dalam kasus ini, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.
KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam pilkada Lebak. KPK juga menduga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.