"Kalau mengenai kartu kredit, saya bukan memberikan, tapi meminjamkan. Karena waktu itu Beliau (Djoko) katanya pengin berangkat haji. Tapi saya enggak tahu kapan naik hajinya," kata Budi, saat ditanya Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu, mengatakan, Djoko tidak memiliki kartu kredit sehingga meminjam kepadanya. Pelunasan transaksi kartu kredit itu pun dibayar oleh Djoko sebesar Rp 1,6 miliar.
"Dibayar oleh Beliau karena Beliau tidak punya kartu kredit," katanya.
Menurut Budi, teman-teman lain Djoko juga sering meminjamkan kartu kredit untuk jenderal bintang dua itu. "Setahu saya bukan punya saya aja, teman-teman yang lain juga sering pinjemin Beliau," ujar Budi.
Selain itu, Budi membenarkan pernah memberikan cek senilai Rp 1,5 miliar untuk Djoko. Kali ini Budi juga mengaku hanya memberi pinjaman.
"Itu atas pinjaman Beliau (Djoko) untuk operasional apa saya enggak tahu. Itu dikembalikan," katanya.
Padahal, sebelumnya, Budi melalui nota keberatannya mengatakan tidak pernah memberikan kartu kredit maupun cek kepada Djoko.
Dalam dakwaan, Budi disebut memberikan uang kepada Djoko dalam bentuk kartu kredit BNI 46 atas nama Budi Susanto. Kartu kredit itu diberikan pada September 2011 dan disebutkan untuk kepentingan pribadi Djoko.
Pada Mei 2012, Djoko menggunakan kartu kredit itu dengan total transaksi mencapai Rp 1,5 miliar. Sementara pelunasan kartu kredit tersebut dibayar oleh Budi. Budi juga memberikan selembar cek senilai Rp 1,5 miliar yang dicairkan oleh Sugeng Muharir pada 12 Mei 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.