"Tidak akan ada penambahan DPT, kecuali ada jumlah yang besar sekali kami temui. Misalnya ratusan ribu pemilih ditemukan di luar negeri, misalnya," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Senin (16/12/2013).
Dia mengatakan, perubahan atas DPTLN tersebut dapat dilakukan dalam dua pekan ke depan. Yang pasti, kata Hadar, perubahan itu harus tetap dilakukan berdasakan rekomendasi Badan Pengawas Pemihan Umum (Bawaslu).
"Dalam satu dua minggu ini kami minta bantuan atau rekomendasi Bawaslu," kata Hadar.
Dia menuturkan, peluang perubahan DPTLN dilakukan berdasarkan hasil diskusi dengan para pegiat pemantau pemilu dan pemerhati buruh migran. Dikatakannya, KPU memang sulit menemukan dan mencatat migran yang tidak memiliki dokumen imigrasi lengkap.
Menurutnya, banyak WNI di luar negeri yang takut mendaftar sebagai pemilih pemilu. Namun, ujar Hadar, KPU akan meyakinkan para WNI tersebut.
"Kalau memang nanti akhirnya kami bisa berhasil meyakinkan tidak apa-apa mendaftar, jumlah itu (DPTLN) pasti akan bertambah banyak," ujar Hadar.
Sebelumnya, Migrant Care melansir bahwa sekitar 4,5 juta WNI di luar negeri terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang karena namanya tidak masuk dalam DPTLN.
"Hampir 60 persen buruh migran yang ada di luar negeri terancam tidak bisa memilih, karena KPU melalui PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) hanya mencatat 1,9 orang pemilih, sedangkan mereka ada 6,5 juta orang yang tersebar di banyak negara," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Selasa (22/10/2013) lalu.
Adapun, Ketua Desk Pemilu Luar Negeri Migrant Care Syaipul Anas, Kamis (21/11/2013) lalu menengarai banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang dipenjara tidak tercatat dalam DPTLN Pemilu 2014. Mereka terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya. Anas mengatakan, di Jeddah, Arab Saudi, saja setidaknya ada 5.000 TKI yang memiliki hak pilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.