Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TB Silalahi Mengaku Serahkan Hasil Pemeriksaan Komwas Demokrat ke KPK

Kompas.com - 11/12/2013, 16:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi mengaku telah menyerahkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hasil pemeriksaan Komisi Pengawas Partai Demokrat mengenai dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Saat memeriksa aliran dana tersebut, Komwas membuat berita acara pemeriksaan sejumlah mantan ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang mengaku tahu soal aliran dana.

“Kami periksa mereka, sesudah itu kami bikin BAP, dan sesuai selesai, nah itulah yang saya berikan ke KPK, itu konten beritanya begitu, tapi apa yang di dalamnya silakan tanyakan ke KPK,” kata TB Silalahi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/12/2013) seusai diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih lima jam dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

Kasus ini menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut TB, mulanya sejumlah mantan ketua DPC mengadu ke komisi pengawas partai mengenai musyawarah cabang yang dinilai bermasalah. Namun, lanjutnya, para mantan ketua DPC itu juga bercerita masalah aliran dana di Kongres.

“Kemudian mereka bilang bahwa kami juga ada bermasalah dulu di Kongres, ada yang memberi duit dan lain sebagainya,” tutur TB.

Lebih jauh mengenai materi pemeriksaannya hari ini, TB enggan menjabarkan. Dia mengatakan bahwa kapasitasnya diperiksa KPK adalah sebagai ketua komisi pengawas partai.

“Untuk memberi bantuan, keterangan, dan sudah saya berikan kepada KPK,” tambah TB.

KPK memeriksa TB karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang yang menjerat Anas. TB pernah menjadi Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat yang menelusuri dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas saat mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010 di Bandung.

Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Maringka yang menyebut ada aliran dana dari Anas dalam Kongres 2010.

Ada pun dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas merupakan salah satu hal yang ditelusuri penyidik KPK. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Pusdiklat Hambalang dan proyek lainnya.

Selain memeriksa TB, KPK hari ini memeriksa anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Benny K Harman sebagai saksi dalam kasus yang sama. Lembaga antikorupsi itu juga memanggil anggota DPR fraksi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika namun Pasek tidak memenuhi panggilan hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com